Pratama, Ridho Ardi (2023) Analisis Putusan Hakim Tindak Pidana Pemalsuan Pencatatan Transaksi Perbakan Oleh Pegawai Bank Mega Cabang Pekanbaru (studi Kasus Perkara No: 351/pid.sus/2018/pn.pbr). Other thesis, Universitas Islam Riau.
![]() |
Text
Ridho Ardi Pratama.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Tindak pidana pemalsuan pencatatan transaksi perbankan merupakan salah satu contoh dari tindak pidana di bidang perbankan. Tindak pidana di bidang perbankan dapat di artikan sebagai tindak pidana yang menjadikan bank sebagai sarana (crimes through the bank) maupun menjadikan bank sebagai sasaran (crimes against the bank) dari tindak pidana itu.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penilaian pembuktian dari hakim terhadap alat bukti dalam perkara tindak pidana ini dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu pembukaan fasilitas kredit. Penelitian Ini memiliki 2 rumusan masalah yakni : bagaimana penilaian alat bukti oleh hakim dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan pencatatan transaksi perbankan oleh pegawai bank mega cabang pekanbaru dalam perkara No.352/Pid.Sus/2018/PN.Pbr dan bagaimana pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan pemidanaan dalam perkara No.351/Pid.Sus/2018/PN.Pbr. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan didalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Data yang penulis gunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pembuktian perkara tindak pidana perbankan pencatatan palsu oleh penuntut umum yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 351/Pid.Sus/2018/PN.Pbr, telah sesuai dengan pasal 184 ayat (1) KUHAP yang menyebutkan bahwa alat bukti sah berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Kemudian Dalam Perkara No.351/Pid.Sus/2018/PN.Pbr hakim menimbang bahwa terhadap dakwaan yang mendekati fakta-fakta persidangan yaitu terhadap dakwaan Pertama melanggar pasal pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dalam UU RI No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Rendi selaku Terdakwa karyawan PT Bank Mega Cabang Pekanbaru yang melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Pencatatan Transaksi Perbankan telah terbukti melakukan pelanggaran Job Discription Card Bussines Officer.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Contributors: | Contribution Contributors NIDN/NIDK Sponsor UNSPECIFIED UNSPECIFIED |
Uncontrolled Keywords: | tindak pidana, perbankan, pemalsuan |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Yolla Afrina Afrina |
Date Deposited: | 28 Jul 2025 05:16 |
Last Modified: | 28 Jul 2025 05:16 |
URI: | https://repository.uir.ac.id/id/eprint/25780 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |