Iva, Turisnur (2018) Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penodaan Agama Melalui Media Sosial Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru. Masters thesis, Ilmu Hukum S.2.
|
Text
bab1.pdf - Published Version Download (354kB) | Preview |
|
|
Text
bab2.pdf - Published Version Download (344kB) | Preview |
|
Text
bab3.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (385kB) | Request a copy |
||
Text
bab4.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (160kB) | Request a copy |
||
|
Text
daftar_pustaka.pdf - Published Version Download (161kB) | Preview |
Abstract
Pesatnya perkembangan teknologi membuat masyarakat banyak menyalahgunakannya. Terlebih dalam menggunakan media sosial yang semua orang bebas memposting atau mendapatkan berita dengan mudah. Media sosial banyak disalahgunakan dengan cara memposting kata-kata ataupun gambar yang merupakan ujaran kebencian yang berbaur penodaan Agama. Dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 465/Pid.Sus/2017/PN.Pbr, terdakwa Soni Suasono Pangabean terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dalam Dakwaan melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang ITE. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah; Bagaimana Penegakan Hukum Tindak Pidana Penistaan Agama pada putusan perkara No. 465/Pid.Sus/PN.Pbr? Apa Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penistaan Agama Dalam Perkara No.465/Pid.Sus/2017/PN.Pbr? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Metode yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu berupa paparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran lengkap tentang keadaan hukum. Dari hasil penelitian ini bahwa penegakan hukum tindak pidana penistaan agama pada putusan perkara No. 465/Pid.Sus/PN.Pbr, Perbuatan terdakwa yang menista agama dalam penegakan hukum menunjukkan bahwa setiap orang yang melanggar maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, dan majelis Hakim memvonis terdakwa dua tahun pidana penjara. Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penistaan agama dalam perkara No. 465/Pid.Sus/2017/PN.Pbr adalah sebagai berikut; Keanekaragaman agama dan budaya adalah diantara modal dasar dianggap sebagai salah satu pemicu penyalahgunaan atau penodaan agama, Rendahnya pemahaman agama dan kemiskinan mental serta emosional akibat pembodohan selama bertahuntahun serta provokasi dan tidak adanya penegakan hukum yang murni dan obyektif, Penyiaran agama secara lisan memalui media cetak seperti brosur, pamflet, selebaran, media elektronik maupun media lain yang dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama, dan Aspek-Aspek non agama yang dapat mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain kepadatan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk melakui kegiatan keagamaan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Penodaan Agama, Media Sosial
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
|||||||||
Divisions: | > Ilmu Hukum S.2 | |||||||||
Depositing User: | Teguh Handoyo TH | |||||||||
Date Deposited: | 27 Apr 2018 11:15 | |||||||||
Last Modified: | 27 Apr 2018 11:15 | |||||||||
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/475 |
Actions (login required)
View Item |