Perlindungan Hukum Terhadap Perompakan Kapal Di Somalia Berdasarkan United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982 ( Studi Kasus Kapal MV. Sinar Kudus 2011)

Rahma, Sinthia (2017) Perlindungan Hukum Terhadap Perompakan Kapal Di Somalia Berdasarkan United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982 ( Studi Kasus Kapal MV. Sinar Kudus 2011). Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (234kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (707kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (714kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (714kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (714kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (714kB)

Abstract

Pada bulan Mei 2011 lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penyanderaan yang terjadi terhadap awak kapal MV Sinar Kudus yang berkewarganegaraan Indonesia. Penyanderaan yang terjadi di wilayah Teluk Aden ini dilakukan oleh kelompok perompak asal Somalia, yang memang sering beroperasi di wilayah tersebut. Para perompak menuntut dibayarnya sejumlah tebusan jika pihak dari Indonesia menginginkan dilepaskannya para awak dan kapal yang disandera. Pada akhir bulan April 2011, seluruh awak kapal MV Sinar Kudus pun dilepaskan setelah menerima uang tebusan Rp. 38,5 miliar. Masalah dalam penelitian adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap korban perompakan kapal di Somalia berdasarkan UNCLOS 1982 (studi kasus kapal MV. Sinar Kudus 2011 dan bagaimana penyelesaian sengketa terhadap perompakan kapal di Somalia berdasarkan UNCLOS 1982 (studi kasus kapal MV. Sinar Kudus 2011). Jenis penelitian ini tergolong pada penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ditujukan untuk mengidentifikasi konsep dan asas-asa serta prinsip-prinsip hukum. Sedangkan sifat penelitian ini adalah bersifat deskritif, yaitu suatu penelitian yang memberikan data seteliti mungkin tentang keadaan atau gejala. Perlindungan hukum terhadap korban perompakan kapal di Somalia yang terdiri dari 1 orang kapten kapal, 1 orang kepala kamar mesin, 1 orang kepala awak kapal dan 20 orang awak kapal Sinar Kudus. Dalam hal ini UNCLOS 1982 tidak mengatur secara jelas untuk memberikan perlindungan terhadap korban perompakan kapal lau atau kapal terbang. Memasuki hari ke 28 tindakan dan tanggapan pemerintah Indonesia terhadap nasib ABK MV Sinar Kudus yang di sandera perompak Somalia tidak ada, karena nasib awak kapal masih terkatung-katung di tengah lautan. Minim makanan, kurang air bersih, beberapa di antaranya bahkan kritis akibat sakit keras, yang mana setiap warga negara harus mendapat perlindungan dari pemerintah. Penyelesaian Sengketa Terhadap Perompakan Kapal MV Sinar Kudus Di Somalia dilakukan dengan cara negosiasi antara militer Indonesia dan pembajak Kapal MV Sinar Kudus, hasil dari negosiasi tersebut, pihak pemerintah Indonesia harus membayar uang tebusan kepada pembajak Kapal MV Sinar Kudus sebesar Rp 38,7 miliar rupiah. Setelah melakukan transaksi, pembajak Kapal MV Sinar Kudus meninggalkan kapal. Pihak militer Indonesia menyerang pembajak Kapal MV Sinar Kudus untuk mengambil uang tebusan kembali.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Febby Amelia
Date Deposited: 21 Oct 2021 08:30
Last Modified: 21 Oct 2021 08:30
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3619

Actions (login required)

View Item View Item