Purnomo, Catur Ajie (2017) Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan terhadap Hak Karyawan atas Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak pada tahun 2015 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Pekanbaru. Other thesis, Universitas Islam Riau.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (320kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (322kB) | Preview |
|
|
Text
Bab I.pdf Download (434kB) | Preview |
|
|
Text
Bab II.pdf Download (544kB) | Preview |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (590kB) | Request a copy |
||
Text
Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (172kB) | Request a copy |
||
Text
daftar pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) | Request a copy |
Abstract
Karyawan merupakan aset penting dan berguna yang dimiliki perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus dapat mengetahui dan memahami benar apa yang menjadi hak-hak karyawan. Hak karyawan atas kelebihan potong akibat dari penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang diterbitkan pada pertengahan tahun 2015 wajib diberikan oleh perusahaan. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap hak karyawan atas perubahan PTKP pada tahun 2015 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Pekanbaru dan konsekuensi hukum atas pemotongan PPh Pasal 21 dalam melaksanakan perubahan PTKP tersebut. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab masalah pokok tersebut ditinjau dari jenisnya adalah termasuk dalam golongan penelitian survei/observasi. Sedangkan dilihat dari sifatnya adalah deskriptif analitis. Objek penelitian ini mengenai pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap hak karyawan atas perubahan PTKP di KPP Madya Pekanbaru. Metode penarikan kesimpulan dalam penelitian ini dilakukan secara deduktif, yaitu metode penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum kepada hal-hal yang bersifat khusus. Hasil penelitian atas pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap hak karyawan atas perubahan PTKP pada tahun 2015 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Pekanbaru telah berjalan dengan baik. Semua perusahaan mengetahui dan melaksanakan perubahan PTKP tersebut. Akan tetapi masih terdapat keluhan dari perusahaan terkait perubahan peraturan tersebut yang mengakibatkan bertambahnya pekerjaan dengan melakukan pembetulan SPT masa PPh Pasal 21 dari masa Januari sampai dengan masa Juni 2015. Akibat dari penyesuaian oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 122/PMK.010/2015 tanggal 29 Juni 2015 maka perusahaan harus menghitung ulang dari Januari 2015. Tentu akan ada kelebihan pajak yang dipotong. Kelebihan pajak yang dipotong bulan Januari sampai Juni 2015 harus dikembalikan kepada karyawan atau perusahaan akan mengkompensasikan ke bulan-bulan berikutnya sampai dengan Desember 2015 sehingga bulan Juli sampai dengan Desember 2015, PPh Pasal 21 yang dipotong lebih sedikit dari bulan Juni 2015. Kebijakan perusahaan memperlihatkan bahwa kebanyakan memilih untuk mengompensasikan kelebihan potong PPh Pasal 21 ke bulan berikutnya dan hanya 4 perusahaan yang menyatakan bahwa mengembalikan kelebihan potong PPh Pasal 21 dalam bentuk uang kas kepada karyawan. Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak sebaiknya dilakukan di awal tahun sehingga sejalan dengan ketentuan Pasal 7 ayat 2 Undang-undang Pajak Penghasilan yang menyatakan penerapan ketentuan PTKP ditentukan oleh keadaan pada awal tahun pajak atau awal bagian tahun pajak.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Karyawan, Pemotongan Pajak Penghasilan, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum S.2 |
Depositing User: | Mia |
Date Deposited: | 17 Jun 2021 03:24 |
Last Modified: | 17 Jun 2021 03:24 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/2631 |
Actions (login required)
View Item |