KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAMPAR DALAM MEMBERIKAN HAK GUNA USAHA BAGI PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KECAMATAN KAMPA KABUPATEN KAMPAR

Saputra, Chandra (2019) KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAMPAR DALAM MEMBERIKAN HAK GUNA USAHA BAGI PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KECAMATAN KAMPA KABUPATEN KAMPAR. Masters thesis, Universitas Islam Riau.

[img]
Preview
Text
161022050.pdf - Submitted Version

Download (949kB) | Preview

Abstract

Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar adalah satu kecamatan yang mempunyai potensi lahan dan kondisi tanah yang sangat subur yang mendukung program pengembangan perkebunan kelapa sawit. Hal ini menunjukkan bahwa peluang pembukaan kebun kelapa sawit di Kecamatan Kampa cukup besar dimana ada perusahaan yang mengusahakan perkebunan kelapa sawit berskala besar. Dengan berdirinya perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit, maka mengharuskan kepada perusahaan tersebut untuk memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun di Kecamatan Kampa masih terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa memiliki hak guna usaha, hal ini sudah jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan kewenangan Kantor Pertanahan dalam memberikankan hak guna usaha bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, dan Apa faktor penghambat bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kampa di dalam pengurusan hak guna usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian observasional research yang dilakukan dengan cara survey, sedangkan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif yaitu untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis tentang permasalahan pokok penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa Pelaksanaan kewenangan Kantor Pertanahan dalam memberikan hak guna usaha bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar adalah bertentangan dengan ketentuan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 dikarenakan sesuai aturan tersebut terutama dalam Pasal 8 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tidak mempunyai kewenangan memberikan HGU namun dalam kewenangan tersebut tetap dijalankan untuk memberikan hak guna usaha pada salah satu perusahaan yang luasnya seluas ± 2.981,7 Ha, padahal seharusnya diterbitkan oleh Kepala Kanwil BPN bukan diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, dan Faktor penghambat bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kampa di dalam pengurusan hak guna usaha adalah pihak perusahaan dengan masyarakat masih dalam keadaan sengketa kepemilikan lahan dikarenakan perusahaan belum memberikan ganti rugi pembebasan lahan / perolehan lahan, tumpang tindih perizinan yang dimohon serta perusahaan tidak memiliki kesadaran untuk melakukan pengurusan yang disebabkan perusahaan merasa cukup dengan adanya izin lokasi dan izin usaha perkebunan dikarenakan izin lokasi dan izin usaha perkebunan yang diberikan Bupati juga menyertakan pertimbangan atas dari BPN di daerah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum S.2
Depositing User: Users 224 not found.
Date Deposited: 05 Nov 2020 03:14
Last Modified: 05 Nov 2020 03:14
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/1936

Actions (login required)

View Item View Item