Simbolon, Muhammad Sholeh (2019) Analisis Terhadap Upaya Penanggulangan Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Pelalawan. Other thesis, Universitas Islam Riau.
|
Text
141010223.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Peredaran narkotika dilihat dari aspek yuridis, adalah sah keberadaanya. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika hanya melarang terhadap penggunaan narkotika tanpa izin oleh undang-undang. Tetapi bagaimanapun di Kabupaten Pelalawan masih banyak terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Keadaan inilah dalam kenyataan empiris, pemakaiannya sering di salah gunakan, dan tidak untuk kepentingan kesehatan, tapi lebih jauh dari pada itu, yakni dijadikan sebagai objek bisnis (ekonomi) dan berdampak pada kegiatan merusak mental, baik fisik maupun psikis generasi muda. Sampai sekarang ini secara aktual, penyebaran narkotika dan obat-obat terlarang mancapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Bayangkan saja, hampir seluruh penduduk Indonesia bahkan Kabupaten Pelalawan dapat dengan mudah mendapatkan narkotika dan obat-obat terlarang. Permasalahan dalam penulisan ini adalah mengenai apa faktor penghambat dalam upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan, dan bagaimana upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan. Dilihat dari jenisnya penelitian ini di golongkan kedalam penelitian observatinal research, dengan cara survei, artinya melihat gejala atau fenomena yang terjadi di lapangan, yakni upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan. Penelitian deskriptif artinya suatu penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan gambaran tentang suatu keadaan secara objektif, dimana memberikan data yang seteliti mungkin tentang tingkat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, upaya penanggulangan serta hambatan-hambatan dalam penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan. Dari hasil penelitian dapat diketahui, bahwa faktor penghambat upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di kabupaten pelalawan adalah di dasarkan atas beberapa faktor diantaranya adalah ; Faktor Personil, Faktor Sarana-Prasarana, Faktor Masyarakat, Faktor Kebudayaan, Faktor Ekonomi. Upaya penanggulangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan adalah melalui 3 (tiga) cara/upaya yaitu upaya non penal (Preventif) dan upaya penal (penerapan hukum/Represif) dan upaya pemulihan pada keadaan sebelumnya (Rehabilitatif). Non penal dilakukan melalui upayaupaya yang bersifat pencegahan (Preventif) yang diimplementasikan melalui penyuluhan, penyebaran brosur dan spanduk, pemasangan iklan layanan masyarakat, sosialisasi kepada masyarakat. Pembinaan satgas anti narkoba. Upaya (Represif) yakni dengan menerapkan penegakkan hukum kepada pelaku tindak pidana narkotika. Upaya (Rehabilitatif) yakni Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mohamad Habib Junaidi |
Date Deposited: | 09 Mar 2022 10:08 |
Last Modified: | 09 Mar 2022 10:08 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/8009 |
Actions (login required)
View Item |