Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pembelian Kapal Oleh Perseroan Terbatas Kawasan Industri Tanjung Buton

Tri, Novianti (2018) Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pembelian Kapal Oleh Perseroan Terbatas Kawasan Industri Tanjung Buton. Masters thesis, Ilmu Hukum S.2.

[img]
Preview
Text
bab1.pdf - Published Version

Download (314kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf - Published Version

Download (561kB) | Preview
[img] Text
bab3.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (402kB) | Request a copy
[img] Text
bab4.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (9kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf - Published Version

Download (32kB) | Preview

Abstract

BUMD yang berbentuk perseroan terbatas sering mengalami kerugian dalam jumlah yang besar akibat keputusan direksi atau keputusan direktur utamanya. Dikarenakan perseroan terbatas tersebut mendapatkan penyertaan modal dari keuangan daerah, maka penegak hukum menyatakan bahwa kerugian yang dialami perseroan terbatas merupakan suatu tindak pidana korupsi. Hal ini terjadi dalam kasus pembelian kapal oleh PT KITB yang beberapa saat setelah pemakaianya, kapal tersebut tidak dapat beroperasi lagi sehigga menimbulkan kerugian dan kerugian itu dinilai sebagai kerugian keuangan negara. Rumusan masalah dalam pembahasan tesis ini yakni: pertama, bagaimanakah pertanggungjawaban tindak pidana korupsi terhadap pembelian kapal oleh Perseroan Terbatas Kawasan Industri Tanjung Buton? kedua, apakah faktor-faktor penyebab kerugian keuangan Perseroan Terbatas Kawasan Industri Tanjung Buton dikatakan sebagai kerugian keuangan negara? Metode Penelitian dalam tesis ini ialah penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan sistem wawancara dan juga studi kepustakaan. Pertanggungjawaban tindak pidana korupsi terhadap pembelian kapal oleh PT KITB tidaklah dapat diterapkan secara pidana. PT KITB berbentuk BUMD dan BUMD itu terbagai 2, yakni yang berbentuk Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. Kekayaan BUMD yang berbentuk perseroan daerah atau dengan kata lain perseroan terbatas sebagai badan hukum mandiri dengan segala konsekuensi yuridisnya maka status negara sebagai pemilik modal kedudukannya hanya sebagai pemegang saham layaknya pemegang saham dalam suatu perseroan terbatas. Keputusan yang diambil direktur utama yang pada kasus ini diambil keputusan pembelian kapal dan beberapa saat setelah pemakaiannya, kapal tersebut tidak dapat beroperasi lagi sehingga menimbulkan kerugian perusahaan dan kerugian itu tidaklah dapat dikatakan sebagai kerugian keuangan negara dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai tindak pidana korupsi. Keputusan yang diambil tidak ada niatnya untuk membuat perusahan merugi apalagi menimbulkan kerugian keuangan negara. Keputusan yang diambil tersebut semata-mata hanya keputusan dalam menjalankan bisnis yang ada untung dan juga ruginya. Faktor-faktor penyebab kerugian keuangan Perseroan Terbatas Kawasan Industri Tanjung Buton dikatakan sebagai kerugian keuangan negara diantaranya, tidak pastinya maksud dari kerugian keuangan negara dalam kerugian yang ditimbulkan perseroan terbatas, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013 yang menyatakan kekayaan BUMN/BUMD adalah kekayaan negara, penegak hukum belum sepenuhnya memahami pemisahan kekayaan perseroan terbatas dan kekayaan negara. Kata Kunci: Pertanggungjawaban - Tindak Pidana – Korupsi.

Item Type: Thesis (Masters)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
SponsorZul, Akrialperpustakaan.uir@gmail.com
SponsorMuhammad, Nurul Hudaperpustakaan.uir@gmail.com
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum S.2
Depositing User: Teguh Handoyo TH
Date Deposited: 29 Jun 2018 08:36
Last Modified: 29 Jun 2018 08:36
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/696

Actions (login required)

View Item View Item