Handika, Satria (2017) Kedudukan dan Kekuatan Hukum Surat Kuasa Jual yang Diberikan Oleh Penjual Kepada Broker Ditinjau Dari Segi Hukum Perikatan. Other thesis, Universitas Islam Riau.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (274kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (276kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (276kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (627kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (642kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (320kB) | Request a copy |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (607kB) | Request a copy |
||
|
Text
DATAR PUSTAKA.pdf Download (607kB) | Preview |
Abstract
Pemberian kuasa dalam hukum positif Indonesia diatur di dalam Buku III Bab XVI mulai dari Pasal 1792 sampai dengan Pasal 1819 KUHPerdata. Pemberian kuasa pada masa sekarang ini sangatlah diperlukan, mengingat dinamika dan mobilitas anggota masyarakat yang terus berkembang. Tidak dapat dibayangkan suatu masyarakat tanpa lembaga perwakilan yang terwujud dalam segala segi kehidupan dibidang hukum. Melalui perantara seseorang dapat diwakili oleh orang lain dalam melakukan suatu perbuatan hukum. Hal mewakili dewasa ini dianggap sudah lumrah dilakukan. Penelitian yang penulis lakukan ini menetapkan masalah pokok Bagaimana kedudukan dan kekuatan hokum surat kuasa jual yang diberikan oleh penjual apabila terjadi permasalahan hukum ? Bagaimana kedudukan dan kekuatan hukum broker atas surat kuasa jual yang diberikan oleh penjual ? Penulisan ini jika dilihat dari jenis penelitiannya maka tergolong kepada penelitian hukum normatif karena dalam penelitiannya ini penulis mempelajari tentang kedudukan dan kekuatan hukum surat kuasa jual yang diberikan oleh penjual kepada broker ditinjau dari hukum perikatan dan prilaku yang dapat diamati dari orang – orang ( subyek ) itu sendiri sedangkan dilihat dari sifatnya maka penelitian ini tergolong kepada penelitian ini bersifat deskritif yang mengambarkan atau menuliskan secara rinci ttentang masalah pokok yang diteliti dan perbandingan–perbandingan hukum yang ada di masyarakat Perlindungan hukum bagi penerima kuasa jual sangat jelas dikarenakan telah di atur didalam Pasal 1800, 1801,1802 Kitab Undang–Undang Hukum Perdata dan dalam Pasal 62 dan 64 Kitab Undang–Undang Hukum Dagang dan UU pasar modal dan mentri perdangangan Nomor 33 Tahun 2008 Tentang perusaahn perantara Kekuatan hukum surat kuasa jual adalah sah sebagaimana diatur didalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan jo Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Perdata tentang syarat sah perjanjian
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mia |
Date Deposited: | 24 Jan 2022 03:28 |
Last Modified: | 24 Jan 2022 03:28 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/5567 |
Actions (login required)
View Item |