Mursalin, Said (2018) Analisis Hukum Internasional Terhadap Liberalisasi Perdagangan Dibidang Jasa Oleh Negara-negara Asean Melalui AFAS (Asean Framework Agreement On Service). Other thesis, Universitas Islam Riau.
|
Text
abstrak.pdf Download (234kB) | Preview |
|
|
Text
kata_pengantar.pdf Download (278kB) | Preview |
|
|
Text
daftar_isi.pdf Download (235kB) | Preview |
|
|
Text
bab1.pdf Download (593kB) | Preview |
|
|
Text
bab2.pdf Download (586kB) | Preview |
|
Text
bab3.pdf Restricted to Repository staff only Download (578kB) | Request a copy |
||
Text
bab4.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) | Request a copy |
||
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Ananalisis Hukum Internasional Terhadap Liberalisasi Perdagangan Jasa Oleh Negara-Negara Asean Melalui AFAS (Asean Framework Agreement on Service), penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana negara-negara anggota AFAS memberlakukan negara-negara dalam lingkup GATS bagaimana implikasinya, dan bagaimana AFAS dapat diterapkan efektif terhadap Negara-Negara peserta, dalam Hal ini Negara-Negara Asean serta untuk mengetahui sejauh mana AFAS dapat mempengaruhi industri jasa di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan teknik penelitian kepustakaan atau library research (mempelajari bahan bacaan berupa buku-buku, perjanjian internasional, hasil seminar, surat, bahan-bahan dari internet, serta bahan kepustakaan lain) serta penelitian lapangan dengan melakukan wawancara lansung dengan orang-orang yang berkompeten. Data yang diperoleh selama penelitian kemudian, baik itu data primer, maupun sekunder yang telah diperoleh, agar menjadi sebuah karya ilmiah yang terpadu dan sistematis. Aturan-aturan perdagangan jasa regional dilakukan dengan menabrak prinsip-prinsip umum yang biasa berlaku di WTO, seperti prinsip Non diskriminasi dan National Treatmen. Namun aturan yang dibuat di GATS yang memayungi perdagangan jasa dibuat dengan memperlonggar pemberlakuan prinsip tersebut. AFAS sendiri menerapkan prinsip MFN (Most Favoured Nation), Non Discriminative, Transparancy, dan Progressive Liberalisation yang dijabarkan dalam mekanisme pelaksanaan AFAS. Mekanisme AFAS dilaksanakan dengan melaksanakan serangkaian negosiasi dibawah ASEAN Cordinating Committee on Service (CCS), yang mengkordinasi kan 6 kelompok kerja sektor jasa, yaitu bisnis, konstruksi, kesehatan, transportasi laut, parawisata, serta telekomunuikasi dan teknologi informasi. Industri jasa Indonesia berkembang sangat pesat di bawah AFAS. pada tahun 2017 nilai kontribusi sektor jasa terhadapa PDB Indonesia kurang lebih mencapai 49% . Hal ini salah satu petunjuk bahwa sektor perdagangan jasa di indonesia berkembang cukup pesat dan berpengaruh terhadap ekonomi dalam negeri. ASEAN perlu mengakomodasi Negara-negara yang berada diluar konteks ASEAN, dengan semakin memperbanyak kerjasama antara ASEAN dengan negara-negara mitra diluar ASEAN (Kerjasama External). Negara-negara ASEAN agar lebih aktif untuk memperbaiki sektor jasa dalam negeri mereka agar mereka secara bertahap dapat mengurangi jumlah MFN list yang diajukan dalam komitmen MFN AFAS mereka. Kemudian satu satunya hal yang harus dilakukan adalah dengan mempersiapkan sektor-sektor jasa yang akan diliberalisasi dengan sebaik mungkin. Sektor-sektor yang diliberalisasi harus mendapatkan dukungan dan perhatian oleh pemerintah.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mia |
Date Deposited: | 04 Jan 2022 01:35 |
Last Modified: | 04 Jan 2022 01:35 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/5302 |
Actions (login required)
View Item |