Konsep Khilafah Di Dalam Sistem Politik Islam

Juprizal, Juprizal (2017) Konsep Khilafah Di Dalam Sistem Politik Islam. Masters thesis, Universitas Islam Riau.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (800kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (938kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (782kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (450kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (390kB) | Preview

Abstract

Konsep khilafah di dalam sistem politik islam ini merupakan konsep khilafah yang pernah diterapkan oleh Rasulullah Saw dan khulafa’urrasyidin. Penerapan konsep khilafah ini di formulasikan kembali dalam bentuk konsep dan teori oleh para pemikir Islam, diantaranya yang paling fenomenal adalah kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah karya Imam alMawardi.Di dalamnya terdapat konsep tata Negara dalam islam sebagaimana yang pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW dan khulafa’urrasyidin berdasarkan hadits dan sirah nabawiyah yang shahih. Penelitian konsep khilafah di dalam sistem politik islam ini untuk meluruskan stigma negatif tentang khilafah yang dicitrakan negatif oleh media . Berita tentang khilafah selalu menampilkan parade kekerasan dan terorisme yang dilakukan oleh ISIS yang sebenarnya bertentangan dengan Islam. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Dapat pula dikatagorikan library research (studi kepustakaan), karena obyek penelitiannya adalah literature yang mengupas konsep khilafah dalam Islam. Penulis lebih menitik beratkan penelitian ini pada konsep khilafah dalam sistem Politik Islam yang secara teori akan membahas konsep khilafah menurut Islam yakni yang termaktub di dalam al-Qur’an dan alHadits,serta pendapat para ulama. Kemudian penulis akan membahas seputar evaluasi mengapa sampai saat ini sejak tahun 1924 Khilafah Utsmaniyah runtuh, Khilafah Islamiyah belum juga bisa ditegakkan. Apa faktor-faktor yang menghalanginya dan apa solusinya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa konsep khilafah di dalam sistem politik Islam merupakan sistem kepemimpinan di dalam Islam yang dapat mempersatukan seluruh umat islam. Konsep khilafah ini pernah diterapkan di masa Rasulullah Saw dan khulafaurrasyidin dimana pada saat itu Islam berhasil membawa kedamaian dan kemajuan bagi dunia. Hasil penelitian ini juga menjelaskan, bahwa kegagalan penerapan konsep khilafah sampai saat ini setelah runtuh sejak 1924, disebabkan oleh karena gerakan penerapan khilafah hanya sebatas wacana saja, kemudian umat islam masih terkotak-kotak dengan kepentingan negara masingmasing, serta disibukkan dengan masalah khilafiyah diantara harokah islamiyah. Padahal jika seluruh umat Islam bersatu di bawah satu kepemimpinan Khilafah Islamiyah, maka Islam akan membawa rahmat bagi seluruh dunia. Tidak akan adalagi penjajahan di Palestina, perang saudara di suriah, perang perebutan ladang minyak di Irak, Saling kudeta di Mesir dan lain sebagainya. Bila Khilafah Islamiyah tegak maka keadilan akan ditegakkan di seluruh bumi, sehingga kedamaian dan kemaslahatan akan dirasakan seluruh umat manusia

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: > Ilmu Pemerintahan S.2
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 30 Dec 2021 03:58
Last Modified: 30 Dec 2021 03:58
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/5253

Actions (login required)

View Item View Item