Hotmartua, Ambarita (2017) Analisis Terhadap Pertimbangan Hakim Tentang Penetapan Tersangka Sebagai Objek Praperadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Praperadilan No. 04/Pid.Prap/2015/Pn.Jkt.Sel). Masters thesis, Ilmu Hukum S.2.
|
Text
bab1.pdf - Published Version Download (356kB) | Preview |
|
|
Text
bab2.pdf - Published Version Download (274kB) | Preview |
|
Text
bab3.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (283kB) | Request a copy |
||
Text
bab4.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (74kB) | Request a copy |
||
|
Text
daftar_pustaka.pdf - Published Version Download (95kB) | Preview |
Abstract
Pemohon perkara praperadilan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel tidak lain adalah Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan yang mengajukan permohonan praperadilan tentang penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini selaku Termohon. Adapun tentang masalah penetapan tersangka tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai objek pemeriksaan praperadilan. Namun Hakim tunggal praperadilan yang memeriksa perkara tersebut menyatakan bahwa penetapan tersangka merupakan rangkaian penyidikan yang harus menjadi objek praperadilan. Selanjutnya Hakim tersebut membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan Adapun rumusan masalah pokok, yaitu: Pertama, Bagaimana Pertimbangan Hakim Tentang Penetapan Tersangka Sebagai Objek Praperadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia (Studi Kasus Putusan Praperadilan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel). Kedua, Bagaimana prospektif lingkup praperadilan pada masa mendatang. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif, sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Menggunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tertier. Penarikan kesimpulan dengan cara induktif, yaitu penarikan kesimpulan dari yang sifatnya khusus kepada yang umum. Pertimbangan Hakim Tentang Penetapan Tersangka Sebagai Objek Praperadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia terhadap perkara Praperadilan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel yaitu menetapkan hukum yang semula hukumnya tidak ada menjadi ada dalam hal ini menjadikan penetapan tersangka yang semula tidak diatur sebagai objek praperadilan dalam hukum acara pidana sekarang menjadi objek praperadilan (dengan kata lain hakim telah melakukan penemuan hukum). Dilakukannya penemuan hukum tersebut dikarenakan hakim dilarang menolak suatu perkara dengan alasan tidak ada hukum yang mengaturnya. Adapun prospektif lingkup praperadilan pada masa mendatang yaitu harus dilakukannya pembaharuan hukum acara pidana untuk menciptakan kepastian hukum, sinkronisasi hukum dan batasan-batasan yang jelas dan tegas tentang hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh diajukan dalam permohonan praperadilan.
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
|||||||||
Divisions: | > Ilmu Hukum S.2 | |||||||||
Depositing User: | Teguh Handoyo TH | |||||||||
Date Deposited: | 27 Apr 2018 11:12 | |||||||||
Last Modified: | 27 Apr 2018 11:12 | |||||||||
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/472 |
Actions (login required)
View Item |