Pelaksanaan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur Oleh Hakim Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 0014/Pdt.P/2017/PA.Pbr (Studi Kasus)

Tia, Anggraini (2018) Pelaksanaan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur Oleh Hakim Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 0014/Pdt.P/2017/PA.Pbr (Studi Kasus). Undergraduate thesis, Ilmu Hukum.

[img]
Preview
Text
bab1.pdf - Published Version

Download (528kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf - Published Version

Download (397kB) | Preview
[img] Text
bab3.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (438kB) | Request a copy
[img] Text
bab4.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (151kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf - Published Version

Download (250kB) | Preview

Abstract

Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asusila, dan ujung-ujungnya dikawinkan yaitu dengan cara meminta dispensasi nikah kepengadilan agama. Dispensasi disini merupakan suatu pengecualian penerapan ketetentuan dalam Undang-undang perkawinan, yang diberikan oleh pengadilan yang ditunjukkan pada suatu perkawinan yang akan dilakukan, karena salah satu atau kedua calon mempelai belum mencapai umur minimal untuk mengadakan perkwinan. Adapun masalah pokok dalam penelitian ini adalah aturan hukum terhadap dispensasi nikah berdasarkan Putusan Penetapan Perkara Nomor 0014/Pdt.P/2017/PA.Pbr. Jenis penelitian ini menggunakan metode hukum normative dengan cara mempelajari berkas Perkara Nomor 0014/Pdt.P/2017/PA.Pbr, sedangkan sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif yaitu sesuatu penelitian yang memberikan data seteliti mungkin tentang aturan hukum terhadap dispensasi nikah berdasarkan Putusan Perkara Nomor 0014/Pdt.P/2017/PA.Pbr dan Pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutuskan perkara Nomor 0014/Pdt.P/2017/PA.Pbr, yang kemudian penulis analisa dengan memperbandingkannya dengan sumber-sumber lain dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Adapun dari hasil penelitian diketahui bahwa hakim memutuskan untuk memberikan dispensasi nikah tidak semata-mata berdasarkan hukum yang tertulis, akan tetapi hakim juga memperhatikan berbagai sumber lain seperti nilai-nilai yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 ayat (1) dan juga sejalan dengan Undang-undang Pokok Dasar Keahakiman 2014 yang manyatakan bahwa “Hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup ditengah masyarakat”. Hakim memberikan dispensasi nikah didasarkan oleh karena dikhawatirkan jika nantiknya tidak diberikan dispensasi nikah maka akan memicu timbulnya hal-hal yang tidak dinginkan atau yang dilarang baik dalam hukum negara atau hukum islam yang dapat menimbulkan kemudharatan bagi mereka.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
SponsorAbdul, Thalibperpustakaan.uir@gmail.com
SponsorRahdiansyah, Rahdiansyahperpustakaan.uir@gmail.com
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Teguh Handoyo TH
Date Deposited: 20 Apr 2018 08:30
Last Modified: 20 Apr 2018 08:30
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/375

Actions (login required)

View Item View Item