Tinjauan Terhadap Kredit Macet Antara Pihak Debitur Bank Pundi (Kantor Cabang Pembantu) Dalam Pemberian Pinjaman Tanpa Agunan Di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru

Hidayat, Taufid (2017) Tinjauan Terhadap Kredit Macet Antara Pihak Debitur Bank Pundi (Kantor Cabang Pembantu) Dalam Pemberian Pinjaman Tanpa Agunan Di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (256kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (668kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (365kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (478kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (258kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (338kB)

Abstract

Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditnya. Namun dalam pembayaran kredit tersebut adakalanya debitur tidak dapat mengembalikan tepat pada waktunya. Kondisi ini dinamakan kredit bermasalah. Kredit bermasalah tersebut akan mengganggu kinerja bank, sehingga untuk itu kredit bermasalah harus diselesaikan dengan penyelesaian melalui jalur litigasi maupun litigasi. Penyelesaian kredit bermasalah pada Bank Pundi Kantor Cabang Pembantu yaitu dengan jalur non ligitasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit macet oleh pihak debitur pada bank pundi (kantor cabang pembantu) di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dan upaya penyelesaian masalah kredit macet pada bank pundi (Kantor Cabang Pembantu) Kecamatan Tampan. Metode Penelitian yang digunakan Yaitu observational research dengan cara survey, yakni penulis melakukan penelitian langsung pada lokasi penelitian guna mendapatkandata-data dan informasi yang berhubungan dengan penelitian. Sedangkan penulisan penelitian ini bersifat deskriftif yakni memberikan gambaran atau penjelasan secara lengkap mengenai perjanjian kredit pada bank Pundi Kantor Cabang Pembantu. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, faktor yang menyebabkan terjadinya kredit macet adalah dikarenakan kurangnya kesadaran pihak debitur dalam membayar angsurannya. Pihak debitur dalam hal ini adalah nasabah Bank Pundi yang mengalami kredit macet, sedangkan upaya penyelesaian masalah kredit macet pada bank pundi (Kantor Cabang Pembantu) kecamatan Tampan adalah dengan dengan jalur non litigasi. Faktor yang menyebabkan Bank Pundi Kantor Cabang Pembantu memilih Menyelesaikan Kredit bermasalah melalui jalurnon litigasi adalah waktu , karena apabila melaui jalur litigasi waktu yang dibutuhkan lama, proses penyelesaian melalui jalur litigasi memerlukan dana yang banyak karena pada umumnya dilakukan dengan menyewa jasa advokat atau pengecara sehingga biaya yang dikeluarkan tentunya besar. Hasil penyelesaian sengketa pengkreditan yang dicapai apabila melalui jalur non legitasi yaitu bisa memperoleh hasil yang maksimal. Alasan pihak krditur memilih jalur non litigasi ini adalah karena masih adanya kemauan dari pihak debitur untuk menyelesaiakan kreditnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Febby Amelia
Date Deposited: 21 Oct 2021 08:31
Last Modified: 21 Oct 2021 08:31
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3625

Actions (login required)

View Item View Item