Adri, Rico (2017) Analisis Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Mengagunkan Harga Sebagai Objek Jaminan Kredit Ke Bank Terhadap Harta Yang Telah Disita Oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Dalam Perkara No.02/PFT.G/2014/PN.PBR. Other thesis, Universitas Islam Riau.
Text
abstraksi.pdf Download (154kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (340kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (377kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (474kB) | Request a copy |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) | Request a copy |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (202kB) |
Abstract
Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada pihak lain disebut sebagai perbuatan melawan hukum. Seperti yang terjadi dalam perkara No.05/Pdt.G/2014/PN.PBR. Penggugat dalam hal ini mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III Tergugat IV dan Tergugat V terkait adanya Objek Jaminan Kredit Ke Bank berupa harta yang telah disita oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Penulis menetapkan masalah pokok yaitu Bagaimana Perbuatan Melawan Hukum Dalam Mengagunkan Harta Sebagai Objek Jaminan Kredit Ke Bank Terhadap Harta Yang Telah Disita Oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Dalam Perkara No. 05/Pdt.G/2014/PN.PBR? dan Bagaimana Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Dalam Mengadili Perbuatan Melawan Hukum Dalam Mengagunkan Harta Sebagai Objek Jaminan Kredit Ke Bank Terhadap Harta Yang Telah Disita Oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Dalam Perkara No. 05/Pdt.G/2014/PN.PBR Jenis Penelitian adalah penelitian hukum normatif yaitu Penelitian untuk mempelajari kasus yang diteliti yang bersumber dari data Sekunder yang terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sedangkan jika dilihat dari sifatnya maka penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan dalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci tentang perbuatan melawan hukum Dalam Perkara No. 05/Pdt.G/2014/PN.PBR Hasil penelitian dan Pembahasan bahwa perbuatan Melawan Hukum Dalam Mengagunkan Harta Sebagai Objek Jaminan Kredit Ke Bank Terhadap Harta Yang Telah Disita Oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Dalam Perkara No. 05/Pdt.G/2014/PN.PBR, adalah penggugat menyatakan bahwa Para Tergugat telah menguasai tanah milik Penggugat. Namun Tergugat membantah karena tanah perkara merupakan milik Tergugat dan dapat diletakkan sebagai jaminan pada bank Bukopin dan Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Dalam Mengadili Perbuatan Melawan Hukum Dalam Mengagunkan Harta Sebagai Objek Jaminan Kredit Ke Bank Terhadap Harta Yang Telah Disita Oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Dalam Perkara No. 05/Pdt.G/2014/PN.PBRbahwa dasar pertimbangan pengadilan menimbang bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena melakukan sita jaminan yang merupakan tanah milik Penggugat.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Febby Amelia |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:21 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:21 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3607 |
Actions (login required)
View Item |