Oktaria, Oktaria (2017) Pelaksanaan Jual Beli Karet Antara Petani Karet dengan Agen Pembeli (IJON) di Desa Bandar Padang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Other thesis, Universitas Islam Riau.
Text
abstraksi.pdf Download (157kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (627kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (616kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (616kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (623kB) | Request a copy |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (623kB) | Request a copy |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (623kB) |
Abstract
Di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik, pembeli dalam melakukan jual beli karet ini disebut Ijon. Ijon membeli dari karet yang dipanen oleh para petani. Penjual adalah para petani karet. Istilah tauke berasal dari bahasa Cina atau Tionghoa.Transaksi jual beli dari karet ini di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik, terjadi transaksi jual belinya dengan tradisonal, yaitu petani karet dan penjual langsung bertatap muka untuk melakukan transaksi. Di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik masyarakat melakukan perjanjian jual beli karet dilakukan secara tidak tertulis, meskipun tidak jarangnya terjadi wanprestasi atau ingkar janji oleh salah satu pihak yang melakukan perjanjian. Jika perjanjian dibuat secara tertulis, jika terjadi wanprestasi dapat digugat ke Pengadilan Negeri dengan bukti surat dari Penggugat maka perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum. Adapun masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Jual Beli Karet Antara Petani Karet Dengan Agen Pembeli (Ijon) Di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi dan Bagaimana Upaya Hukum Yang Dapat Ditempuh Oleh Para Pihak Dalam Jual Beli Karet Apabila Terjadi Wanprestasi Di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Metode penelitian yang dipakai adalah observational reseach dengan cara survey, yaitu penulis melakukan penelitian langsung kelokasi penelitian untuk memperoleh data yang diperlukan dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan sifat dari peneltian ini adalah deskriptif yang berarti penelitian ini memberikan gambaran dari suatu pernyataan yang lengkap, rinci dan jelas tentang Pelaksanaan Jual Beli Karet Antara Petani Karet Dengan Agen Pembeli (Ijon) Di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan jual beli karet antara petani karet dengan agen pembeli (ijon) di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi pihak pertama petani karet dan Agen (ijon) sebagai pihak kedua dalam melaksanakan perjanjian penjualan karet harus melakukan penjualan yang karet yang mempunyai kualitas terbaik, supaya antara petani dan Agen sama-sama diuntungkan dan Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak dalam jual beli karet dalam hal terjadinya wanprestasi di Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi dalam perjanjian penjualan karet antara petani dengan Agen (ijon), para petani tidak akan dikenakan sanksi oleh para ijon untuk memperbaiki kesalahan dengan cara harga jual karet akan dikenakan penurunan harga sebesar 10%. Dengan adanya penurunan harga tersebut diharapkan kedepannya produksi penjualan karet akan meningkat.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Febby Amelia |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:24 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:24 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3601 |
Actions (login required)
View Item |