Analisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Perkara Pidana No. 443/Pid.B/2017/PN.Pbr

Achamad, Fernando Arry (2018) Analisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Perkara Pidana No. 443/Pid.B/2017/PN.Pbr. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
2. ABSTRAK - Copy.pdf

Download (189kB)
[img] Text
3. KATA PENGANTAR - Copy.pdf

Download (230kB)
[img] Text
4. DAFTAR ISI - Copy.pdf

Download (190kB)
[img] Text
5. BAB I - Copy.pdf

Download (502kB)
[img] Text
6. BAB II - Copy.pdf

Download (370kB)
[img] Text
7. BAB III - Copy.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (425kB) | Request a copy
[img] Text
8. BAB IV - Copy.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB) | Request a copy
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA - Copy.pdf

Download (193kB)

Abstract

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah suatu perbuatan pidana yang berkaitan dengan harta kekayaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 ayat 1 dimana orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam pidana selama 7 tahun, selain memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencurian tindakan pelaku juga disertai dengan hal-hal yang memberatkan pidananya yaitu dilakukan pada kondisi dan cara tertentu. Adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah bagaimana pembuktian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Perkara Nomor : 443/Pid.B /2017/PN.Pbr dan pertimbangan hukum majelis hakim terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam perkara No: 443/Pid.B/2017/ PN.Pbr . Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan cara mempelajari berkas perkara pidana No. 443/Pid.B/2017/PN.Pbr, sedangkan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, yaitu menggambar secara jelas dan terperinci tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dilakukan oleh terdakwa sehingga terlihat persesuaian maupun pertentangannya. Pembuktian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam perkara Nomor : 443/Pid.B/2017/PN.Pbr, dapat diketahui bahwa alat bukti yang digunakan untuk membuktikan kesalahan terdakwa sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang pada pokoknya menyatakan bahwa terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terdakwa dalam keterangannya sebagai alat bukti menyatakan benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pertimbangan hukum majelis hakim terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam perkara Nomor : 443/Pid.B/2017/ PN.Pbr adalah perbuatan terdakwa sebagaimana yang didakwakan merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang unsur-unsurnya barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum dilakukan oleh dua orang atau lebih, berdasarkan dari pembuktian dua alat bukti maka perbuatan terdakwa secara hukum terbukti telah memenuhi segala unsur-unsur dari tindak pidana yang didakwakan, dimana unsur barang siapa adalah sabjek hukum tindak pidana atau terdakwa, unsur mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebahagian termasuk kepunyaan orang lain, berdasarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang menyatakan bahwa benar terdakwa telah mengambil barang kepunyaan orang lain secara melawan hukum sehingga unsur tersebut terpenuhi, unsur dengan maksud akan memiliki barang dengan melawan hukum, berdasarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa maka terdakwa tidak memilik hak untuk mengusai barang tersebut karena tidak adanya izin dari pemilik barang sehingga unsur tersebut telah terpenuhi, unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih dapat diketahui bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh terdakwa bersama dengan rekan-rekannya sehingga unsur tersebut juga terpenuhi, majelis hakim pengadilan negeri Pekanbaru memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pembuktian Tindak Pida Pencurian-Perkara Pidana No.443/PID.B/2017/PBR
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 19 Oct 2021 02:39
Last Modified: 19 Oct 2021 02:39
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3462

Actions (login required)

View Item View Item