“Analisis Normatif Terhadap Peralihan Hak Ulayat Atas Tanah Masyarakat Adat Kepada Milik Pribadi Dalam Perspektif Undang-undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Amanda, Bagus Diaz (2018) “Analisis Normatif Terhadap Peralihan Hak Ulayat Atas Tanah Masyarakat Adat Kepada Milik Pribadi Dalam Perspektif Undang-undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
2. abstraksi.pdf

Download (111kB)
[img] Text
3. kata pengantar.pdf

Download (117kB)
[img] Text
4. daftar isi.pdf

Download (118kB)
[img] Text
5. Bab 1.pdf

Download (223kB)
[img] Text
6. Bab 2.pdf

Download (197kB)
[img] Text
7. Bab 3.pdf

Download (210kB)
[img] Text
8. Bab 4.pdf

Download (113kB)
[img] Text
9. Daftar Kepustakaan.pdf

Download (123kB)

Abstract

Hukum adat mengenal hak milik sebagai hak yang terkuat diantarahakhak perorangan dan merupakan bagian dari pelaksanaan hak ulayat. Jika seseorang menguasai suatu lahan atau tanah, misalnya dengan menggunakan haknya untuk membuka suatu tanah yang diberikan oleh ulayat, seseorang tersebut memiliki hak untukmenikmati hasil-hasil dari tanah yang dibukanya selama satu masa panen. Namun pengembalian hak atas tanah tersebut tidak secara otomatis karena pada orang yang bersangkutan masih terdapat hak terdahulu.Dalam hal demikian, ulayat berwenang untuk menegur orang yang bersangkutandengan mengajukan dua pilihan antara meneruskan mengolah tanah tersebut atau menyerahkannya kepada orang lain atau ulayat, pada saat itu hapuslah hak menikmatinya. Berdasarkan latar belakang masalah yang penulis uraikan di atas, maka penulis menerapkan masalah pokok sebagai berikutbahwa peralihan Hak ulayat atas tanah masyarakat adat menjadi milik pribadi menurut UUPA dan akibat hukum jika hak ulayat atas tanah masyarakat hukum adat beralih menjadi kepemilikan pribadi berdasarkan undang-undang yang berlaku. Jenis Penelitian adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji tentang Peralihan Hak Ulayat Atas Tanah Masyarakat Adat Kepada Milik Pribadi. Adapundata yang penulis gunakan adalah data Sekunder yang terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sedangkan jika dilihat dari sifatnya maka penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskandalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci. Peralihan hak ulayat atas tanah masyarakat adat menjadi milik pribadi menurut UUPA bahwa keberadaan hak ulayat dalam masyarakat hukum adat sepenuhnya dijamin dalam peraturan perundang-undangan sehingga dengan demikian, tidak bisa dipungkiri adanya perubahan yang revolutif dari kepemilikan bersifat komunal dalam masyarakat hukum adat bisa berubah kepada kepemilikan yang bersifat perorangan.Sedangan akibat hukum jika hak ulayat atas tanah masyarakat hukum adat beralih menjadi kepemilikan pribadi berdasarkan Undang-Undangbahwakewenangan berupa penguasaan tanah-tanah oleh persekutuan hukum adat mendapat pembatasan sedemikian rupa dari kewenangan pada masa-masa sebelumnya karena sejak saat itu segala kewenangan mengenai persoalan tanah terpusat pada kekuasaan negara,sehingga dengandemikian kewenangan masyarakat hukum adat atas tanah yang disebut hak ulayat tersebut masih berlaku, sepanjang belum mengalami perubahan tentangketentuan-ketentuan hukum adat tentang tanahtersebut.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Analisis Normatif, Hak Ulayat Atas Tanah Masyarakat Adat Perspektif Undang-undang No. 5 Tahun 1960 Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 18 Oct 2021 02:53
Last Modified: 18 Oct 2021 02:53
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3388

Actions (login required)

View Item View Item