HAri, Dede Romi (2018) Analisis Yurisdis Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden (Presidential Threshold). Other thesis, Universitas Islam Riau.
Text
3.ABSTRAK.pdf Download (234kB) |
|
Text
4.KATA PENGANTAR.pdf Download (368kB) |
|
Text
5.DAFTAR ISI.pdf Download (291kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (527kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (535kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (468kB) | Request a copy |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (297kB) | Request a copy |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (458kB) |
Abstract
Pemilihan umum (Pemilu) adalah sebuah proses pemilihan dengan melibatkan seluruh warga negara yang akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakilwakil mereka. Pemilu 2009 banyak dinilai sebagai pemilu yang paling bermasalah selama era Reformasi, tak terkecuali problem yang terkait dengan pemenuhan prinsip keadilan pemilu (electoral justice). Problem tersebut mencakup tiga hal, yakni: pertama, tidak adanya jaminan hukum terhadap tindakan, prosedur, dan keputusan terkait proses pemilu. Ini terlihat dari banyaknya persoalan penyelenggaraan akibat sengketa dan ketidakjelasan pengaturan. Kedua, sistem yang dirancang tidak mampu memberikan perlindungan dan bahkan tidak mampu memulihkan hak elektoral yang terlanggar. Ketiga, tidak tersedianya ruang yang memadai bagi warga negara (pemilih) untuk mengajukan pengaduan, mengikuti persidangan, dan mendapatkan putusan yang adil dalam hal terlanggarnya hak elektoral. Dalam putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang ambang batas pencalonan presiden di mana hakim menolak gugatan yang diajukan penggugat dan Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Presdential Threshold sudah relevan untuk memeperkuat konstitusi dan sistem Presidensial. Masalah pokok yang ada dalam penelitian ini adalah gambaran pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus Perkara Nomor 53/PUU-XV/2017 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden dan implikasi hukum Putusan Nomor 53/PUU-XV/2017 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden Dalam penulisan skripsi ini, jenis penelitiannya adalah hukum normatif yang mana penelitiannya bersumber dari data sekunder, sumber penelitiannya diambil dari buku-buku, peraturan perundang-undangan, pendapat para pakar serta hal yang bersifat menunjang dalam melakukan penelitian hokum normatif (legal research). Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan Presdential Threshold sudah relevan untuk memeperkuat konstitusi dan sistem Presidensial sehingga presiden dan wakil presiden yang terpilih nantinya memiliki kekuatan diparlemen dan akan mempermudah menjalankan roda pemerintahan. Dan Persoalan hukum yang terjadi terhadap penyelenggaraan pemilihan umum serentak 2019 dan seterusnya adalah dengan mempertahankan presidential threshold berdasarkan hasil pemilihan umum sebelumnya. Mempertahankan presidential threshold berdasarkan pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum memiliki inefektifitas dan justru menimbulkan diskriminasi terhadap partai politik baru peserta pemilihan umum
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konsitusi, Tentang Pemilu |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | T Ida Adriani |
Date Deposited: | 19 Oct 2021 02:38 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 02:38 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3363 |
Actions (login required)
View Item |