Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Antara Penyewa Dengan CV. Berjaya Malindo Rent Car Di Kota Pekanbaru

Fadila, Nur (2018) Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Antara Penyewa Dengan CV. Berjaya Malindo Rent Car Di Kota Pekanbaru. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
03. ABSTRAK.pdf

Download (219kB)
[img] Text
04. KATA PENGANTAR.pdf

Download (333kB)
[img] Text
05. DAFTAR ISI.pdf

Download (235kB)
[img] Text
06. BAB I.pdf

Download (457kB)
[img] Text
07. BAB II.pdf

Download (455kB)
[img] Text
08. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (406kB) | Request a copy
[img] Text
09. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (218kB) | Request a copy
[img] Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (295kB)

Abstract

Pada saat ini perkembangan dan kemajuan arus globalisasi ekonomi berkembang sangat pesat. Terutama dibidang transportasi karena guna untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia salah satunya adalah sistem pada transportasi darat. Dalam sistem perjanjian yang digunakan dalam rental mobil yaitu adalah sewa menyewa dan menggunakan sistem perjanjian tertulis yang digunakan sebagai aturan.Dalam praktek perjanjian sewa menyewa mobil tidak semuanya berjalan sesuai dengan baik. Masih saja terjadi wanprestasi yang dilakukan penyewa dalam hal perjanjian sewa menyewa mobil. Dalam hal tersebut penyewa yang melakukan wanprestasi diwajibkan bertanggung jawab karena merupakan kewajiban bagi penyewa yang melakukan wanprestasi. Berdasarkan uraian diatas maka timbul masalah, yaitu Bagaimanakah Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil pada CV. Berjaya Malindo Rent Car, Bagaimanakah Penyelesaian Sengketa terhadap Wanprestasi Oleh Penyewa Dalam Pelaksanaan Sewa Menyewa Mobil pada CV. Berjaya Malindo Rent Car ? Metode penelitian yang digunakan adalah Observational Research yaitudengan cara survey, yaitu penelitian secara langsung kelokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara yang dihubungkan dengan peraturan perundang – undangan dan pendapat para ahli serta dasar perjanjian sewa menyewa yang sudah ada. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif yaitu memberikan gambaran suatu kejadian secara jelas dan terperinci tentang penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil pada CV. Berjaya Malindo Rent Car. Dalam hasil penelitian yang dilakukan penulis, hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan sewa menyewa mobil pada CV. Berjaya Malindo Rent Car telah dilaksanakan sebagaimana mestinya yang tertuang didalam isi perjanjian sewa menyewa mobil CV. Berjaya Malindo Rent Car, yaitu pihak yang menyewakan berhak menerima fotocopy KTP/SIM/KK dari penyewa, menerima barang jaminan dari penyewa, dan menerima uang sewa sesuai dengan waktu yang telah diperjanjikan dalam isi perjanjian sewa menyewa mobil, dan menyerahkan mobil yang disewakan kepada penyewa yang menjadi hak dari penyewa, dengan kewajiban memberikan fotocopy KTP/SIM/KK dan barang jaminan kepada pemberi sewa, menggunakan mobil sesuai dengan tujuan yang diberikan berdasarkan isi perjanjian sewa menyewa mobil, dan membayarharga sewa pada waktu yang telah disepakati bersama dengan bentuk pertanggungjawaban para pihak dalam pelaksanaan sewa menyewa mobil pada CV. Berjaya Malindo Rent Car. Dan adapun penyelesaian sengketa terhadap wanprestasi oleh penyewa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil pada CV. Berjaya Malindo Rent Car dilakukan secara kekeluargaan atau dilakukan secara non litigasi, yaitu penyelesaian perkara diluar pengadilan dengan mengedepankan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara penyewa dan pemberi sewa.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Sewa Menyewa, Wanprestasi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 19 Oct 2021 02:15
Last Modified: 19 Oct 2021 02:15
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3313

Actions (login required)

View Item View Item