Parlindungan S, Ranto (2018) Analisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Dalam Putusan Nomor: 465/Pid.Sus/2017/Pn.pbr. Other thesis, Universitas Islam Riau.
Text
2 ABSTRAK.pdf Download (233kB) |
|
Text
3 KATA PENGANTAR.pdf Download (297kB) |
|
Text
4 DAFTAR ISI.pdf Download (158kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (521kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (602kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (622kB) | Request a copy |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (236kB) | Request a copy |
|
Text
Daftar Kepustakaan.pdf Download (316kB) |
Abstract
Pembuktian adalah tindakan penuntut umum untuk menciptakan keyakinan hakim yang diperoleh dari alat bukti bukti minimum tentang adanya tindak pidana dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Hal ini dapat dilihat dari adanya berbagai usaha yang dilalukan oleh aparat penegak hukum dalam memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap suatu perkara baik pada tahap pemeriksaan pendahuluan seperti penyidikan dan penuntutan maupun pada tahap persidangan. Dalam penelitian ini, penulis menetapkan masalah pokok Bagaimanakah Pembuktian Tindak Pidana dalam Putusan Nomor:465/Pid.Sus/2017/Pn.pbr? Bagaimanakah pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor:465/Pid.Sus/2017/ Pn.pbr? Penelitian ini tergolongan penelitian hukum normatif yaitu mempelajari putusan perkara pidana Nomor:465/Pid.Sus/2017/Pn.pbr. Sedangkan dilihat dari sifatnya adalah deskriptif analitis, yaitu penulisan yang dimaksud untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas, dan sistematis mengenai proses pembuktian tindak pidana dalam perkara Nomor:465/Pid.Sus/2017/Pn.pbr. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembuktian Tindak Pidana dalam Putusan Nomor:465/Pid.Sus/2017/Pn.pbr Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 tentang ITE, dalam surat dawkaan penuntut umum, tidak menguraikan dan mencantumkan Pasal 45 A ayat (2) yang di Jo, tidak memasukan keterangan identitas terdakwa, serta alat yang digunakan oleh terdakwa dalam melakukan tindak pidana masih tercecer (kurang). Kekurangan pada surat dakwaan penuntut umum mengakibatkan uraian tidak cermat, jelas dan lengkap sesuai dengan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP. Kemudian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor :465/Pid.Sus/2017/Pn.pbr, berdasarkan unsur-unsur yang ada dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 2011 tentang ITE.Hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap terdakwa 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan menjadi 1 tahun 8 bulan Putusan ini tidak mencapai ancaman maksimal tuntutan Penuntut Umum, dan dalam tuntutan Penuntut umum tidak mencapai ancaman maksimal sebagaiamana dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE yaitu dengan ancaman 6 tahun penjara
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Alat Bukti - Tindak Pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | T Ida Adriani |
Date Deposited: | 19 Oct 2021 02:37 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 02:37 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3240 |
Actions (login required)
View Item |