Kepastian Hukum Perkawinan Di Bawah Tangan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Umar, Ali (2018) Kepastian Hukum Perkawinan Di Bawah Tangan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
c. ABSTRAK.pdf

Download (294kB)
[img] Text
d. kata pengantar.pdf

Download (500kB)
[img] Text
e. daftar isii.pdf

Download (406kB)
[img] Text
f. bab 1.pdf

Download (741kB)
[img] Text
g. bab 2.pdf

Download (814kB)
[img] Text
h. bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (678kB) | Request a copy
[img] Text
i. bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (408kB) | Request a copy
[img] Text
j. Daftar Pustaka.pdf

Download (440kB)

Abstract

Setelah berlakunya Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentantg Perkawinan, mulai dikenal dalam masyarakat, khususnya umat islam, adanya perkawinan yang tidak dicatat(Perkawinan di bawah tangan). Perkawinan di bawah tangan adalah, suatu perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah memenuhi norma agama yakni telah melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU perkawinan, namum tidak memenuhi norma hukum karena tidak di catatkan pada Petugas Pencatat Nikah (Kantor Urusan Agama Atau Kantor Catatan Sipil, sebagaimana yang di kehendaki oleh ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU perkawinan. Berdasarkan latar belakang masalah yang penulis kemukakan diatas, maka berkaitan dengan hal tersebut yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini yaitu, bagaimana Status Keabsahan Perkawinan Di Bawah Tangan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan bagaimana Akibat Hukum Perkawinan Yang Di Lakukan Dibawah Tangan. Dalam pelaksanaan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu metode yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada untuk mengidentifikasi konsep dan asas-asas serta prinsip-prinsip hukum dan merupakan penelitian yang bersifat diskriptif analitis yaitu suatu penelitian yang memberikan data seteliti mngkin tentang keadaan atau gejala. Kemudian ditarik kesimpulan menggunakan metode deduktif, yaitu penyimpulan dari hal-hal umum menuju kepada hal-hal yang khusus. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa keabsahan hukum perkawinan yang dilakukan di bawah menurut ketentuan Hukum Positif yang berlaku di Indonesia adalah sah apabila memenuhi rukun dan semua syarat sahnya nikah meskipun tidak dicatatkan. Menurut ketentuan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan, sebuah perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, sedangkan pencatatan perkawinan merupakan bersifat administratif bukan yang menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. Kedudukan Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Jadi menurut hukum negara anak memiliki hubungan perdata dengan kedua orangtuanya, sedangkan menurut hukum islam anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah menurut agama akan menimbulkan kedudukan yang sama seperti anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah menurut agama dan menurut negara.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hukum Perkawinan Di Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 18 Oct 2021 04:02
Last Modified: 18 Oct 2021 04:02
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3193

Actions (login required)

View Item View Item