Pelaksanaan Pembiayaan Konsumen yang Tidak Disertai Dengan Perjanjian Fidusia Pada Perusahaan Finance di Kota Pekanbaru

Erlina, Erlina (2017) Pelaksanaan Pembiayaan Konsumen yang Tidak Disertai Dengan Perjanjian Fidusia Pada Perusahaan Finance di Kota Pekanbaru. Other thesis, Univeristas Islam Riau.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (447kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (389kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (496kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (273kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (232kB) | Preview

Abstract

Kehadiran lembaga pembiayaan ditengah masyarakat merupkan sebuah kebutuhan, karena sangat membantu guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas sesuatu objek yang akan dibiayai. Hal ini dilakukan dengan sesuatu perbuatan hukum yang disebut perjanjian. Dalam penyelenggaraan pembiayaan ini, undangundang sudah memberikan arahan agar dapat memberikan perlindungan hukum bagi para pihak maka dalam pengikatan jaminannya dibuat dengan akta notaris. namun dalam kenyataan ini hal ini tdak dilakukan. Adapun masalah yang diteliti disini terkait dengan pelaksanaan pembiayaan konsumen, Permasalahan hukum yang timbul akibat pembebenann objek jaminan yang tidak dibuat dengan akta notaris, serta peemasalahan hukum yang timbul dalam penyelenggaraan pembiayaan konsumen. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan secara Yuridis Empiris. Pendekatan secara yuridis karena penelitian bertitik tolak dengan menggunakan kaedah hukum terutama ditinjau dari sudut sumber hukum, baik Perundangundangan maupun perjanjian, serta mengandalkan data lapangan yang telah ditentukan melalui responden yang telah ditunjuk, khusunya yang terkait dengan pembiayaan konsumen di Kota pekanbaru. Adapun hasil penelitiannya adalah Penyelenggaraan pembiayaan dilakukan dengan dasar perjanjian yang masing-masing lembaga pembiayaan memiliki format tersendiri. Terikatnya para pihak dalam perjanjian ini setelah disepakati prosedur yang berlaku dan syarat-syarat yang ditetapkan telah dipenuhi. Dalam penyelenggaraan pembiayaan ini terdapat 2 (dua) jenis perjanjian, yaitu perjanjian pokok dalam format “perjanjian pembiayaan konsumen” dan perjanjian leasing”, serta perjanjian tambahan dalam bentuk penyerahan jaminan yang seharusnya berbentuk perjanjian fidusia yang dilakukan di depan notaris, namun dari data lapangan perjanjian fidusia ini dibuat dibawah tangan, dan itupun materi kesepakatan atas objek jaminan menyatu dalam perjanjian pokok, serta akibat hukum dalam pelaksanaan Pembiayaan Konsumen yang tidak disertai dengan perjanjian fidusia dalam bentuk akta notaris pada Perusahaan Finance di Kota Pekanbaru akan berakibat tidak mendapat perlindungan, khususnya bagi pihak perusahaan pembiayaan dalam bentuk penguasaan objek jaminan sebagaimana diatur dalam undang-undang fidusia, karena undang-undang menyatakan bahwa setiap pembebanan objek jaminan dengan fidusia dilakukan dengan sebuah akta notaris, setelah itu akta didaftarkan ke bagian pendaftaran fidusia di Kantor Wilayah Hukum dan Ham serta bukti pendaftaran akan menghasilkan sertifikat Fidusia. Dalam segi hukum dengan terbitnya sertifikat fidusia maka akan mendapat hak-hak kebendaan bagi penerima fidusia dalam hal ini perusahaan pembiayaan, sehingga penerima fidusia akan diuntungkan dengan mendapatkan hak-hak kebendaan, seperti kemutlakan dalam kepemilikan objek jaminan, hak untuk mengikuti kemanapun benda berada serta didahulukan pemenuhan piutangnya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan Konsumen, Perjanjian Fidusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum S.2
Depositing User: Mia
Date Deposited: 01 Jul 2021 02:49
Last Modified: 01 Jul 2021 02:49
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/2798

Actions (login required)

View Item View Item