Barliansyah, Barliansyah (2018) Prinsip Pemisahan Harta Kekayaan Badan Hukum yang Menjadi Modal BUMN Persero di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Masters thesis, Ilmu Hukum S2.
|
Text
bab1.pdf - Published Version Download (195kB) | Preview |
|
Text
bab2.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (339kB) | Request a copy |
||
Text
bab3.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (221kB) | Request a copy |
||
Text
bab4.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (87kB) | Request a copy |
||
Text
daftar_pustaka.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (164kB) | Request a copy |
Abstract
Pemerintah selaku pihak yang menguasai kekayaan alam tidak memberikan semua kepada pihak swasta, akan tetapi pengelolaannya lebih banyak diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN sebagai perusahaan mempunyai tujuan mencari keuntungan dari pengelolaan usahanya. Keuntungan yang diperoleh BUMN tidak seluruhnya diambil oleh BUMN, melainkan dilakukan pembagian antara BUMN dengan negara. Permasalahan milik siapa kekayaan BUMN terjadi karena Undang-Undang BUMN tidak mengatur dengan tegas dan jelas bahwa kekayaan BUMN adalah milik BUMN. Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka permasalahan yang relevan untuk diangkat dan dibahas di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Bagaimana prinsip pemisahan harta kekayaan badan hukum yang menjadi modal BUMN Persero ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Bagaimana pelaksanaan prinsip pemisahan harta kekayaan badan hukum pada kekayaan negara yang menjadi modal di BUMN Persero. Penelitian yang penulis lakukan ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif dengan spesifikasi studi dokumentasi dimana penulis memperoleh data-data berdasarkan atas studi terhadap dokumen berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku dan literatur lain yang penulis dapatkan melalui studi kepustakaan. Adapun hasil penelitiannya adalah Prinsip keuangan negara yang mengatakan kekayaan BUMN termasuk kekayaan negara bertentangan dengan prinsip UU BUMN kiranya perlu disinkronisasikan dengan cara merevisi UU tersebut seperlunya dan secepatnya agar tercapai kepastian hukum. Didalam Pasal 2 huruf g dan huruf I Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, definisi keuangan negara mencakup antara lain kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah dalam hal ini BUMN dan termasuk juga kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Keyword : Perseroan Terbatas, BUMN, Pemisahan Kekayaan, Keuangan negara
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
|||||||||
Divisions: | > Ilmu Hukum S.2 | |||||||||
Depositing User: | Teguh Handoyo TH | |||||||||
Date Deposited: | 12 Apr 2018 14:23 | |||||||||
Last Modified: | 12 Apr 2018 14:23 | |||||||||
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/261 |
Actions (login required)
View Item |