Amrizal, Novallisman (2017) Perlindungan Hak Cipta Atas Seni Batik Riau Sebagai Warisan Budaya Bangsa Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Masters thesis, Ilmu Hukum S2.
|
Text
bab1.pdf - Published Version Download (767kB) | Preview |
|
Text
bab2.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (514kB) | Request a copy |
||
Text
bab3.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (493kB) | Request a copy |
||
Text
bab4.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (300kB) | Request a copy |
||
Text
daftar_pustaka.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (352kB) | Request a copy |
Abstract
Orang pertama yang memperkenalkan Tenun ini adalah seorang pengrajin yang didatangkan dari Kerajaan Terengganu Malaysia pada masa Kerajaan Siak diperintah oleh Sultan Sayid Ali. Seorang wanita bernama Wan Siti Binti Wan Karim dibawa ke Siak Sri Indrapura, beliau adalah seorang yang cakap dan terampil dalam bertenun dan beliau mengajarkan bagaimana bertenun kain songket. Seorang pemakai songket tidak hanya sekedar memakai untuk hiasan tetapi juga untuk memakai dengan simbol-simbol dan memudahkannya untuk mencerna dan menghayati falsafah yang terkandung di dalamnya. Kearifan itulah yang menyebabkan songket terus hidup dan berkembang, serta memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan mereka sehari-hari. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah : 1) bagaimana perlindungan hak cipta atas seni Batik Riau sebagai warisan budaya bangsa menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan 2) apa hambatan terhadap perlindungan hak cipta atas seni Batik Riau sebagai warisan budaya bangsa menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Empiris. Sedangkan dari sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis. Perlindungan hak cipta atas seni batik Riau sebagai ekspresi budaya tradisional diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU tersebun menjamin secara otomatis terhadap perlindungan budaya tradisional tersebut. Namun dalam implementasi di lapangan, UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum bisa mengakomodir perlindungan Hak Cipta atas motif batik tradisional sebagai bagian dari folklore, hal ini dikarenakan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta masih mempunyai kelemahan bila terjadi pelanggaran harus adanya pengaduan (delik aduan). Perlindungan hukum terhadap atas seni batik Riau untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta adalah dengan dilakukannya sosialisasi mengenai Undang-undang Hak Cipta yang dilakukan Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau tiap tahunnya ke daerah-daerah tertentu. Hambatan dalam perlindungan hukum terhadap batik Riau yaitu kurangnya sosialisasi mengenai Undang-undang Hak Cipta yang dilakukan Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau tiap tahunnya ke daerah-daerah tertentu, serta masyarakat pengrajin batik tidak mendaftarkan hasil karya ciptaanya di karena keterbatasan dana. Serta sulitnya mepromosikan hasil batik Riau ke masyarakat luas, karena kurangnya peminat dari masyarakat. Kata Kunci : Perlindungan Hak Cipta, Seni Batik, dan Warisan Budaya Bangsa
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
|||||||||
Divisions: | > Ilmu Hukum S.2 | |||||||||
Depositing User: | Teguh Handoyo TH | |||||||||
Date Deposited: | 11 Apr 2018 14:48 | |||||||||
Last Modified: | 11 Apr 2018 14:48 | |||||||||
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/258 |
Actions (login required)
View Item |