Search for collections on Repository Universitas Islam Riau

Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dikantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru (studi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Dan Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013)

Ilmi, Fahmi (2022) Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dikantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru (studi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Dan Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013). Other thesis, Universitas Islam Riau.

[thumbnail of Fahmi Ilmi.pdf] Text
Fahmi Ilmi.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (884kB) | Request a copy

Abstract

Pemerintah mengatur segala bidang agar segala sesuatu tertib dan teratur dengan berupaya memenuhi dan melayani sendiri kebutuhan-kebutuhan masyarkat. Dengan adanya pekerjaan harus ada aturan ketaatan bagi para pekerja, faktor disiplin kerja sangat berperan penting dalam pelaksanaan kerja pegawai.seorang pegawai yang disiplin tidak akan melakukan hal- hal yang tidak ada kaitan nya dengan pekerjaan. Apabila ASN tersebut telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan atau kurang berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya, maka pelayanan yang dibutuhkan masyarakat akan terhambat dan akan terjadi ketidak lancaran administrasi. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana penerapan sanksi kedisiplinan jam kerja ASN di kantor kementrian agama kota pekanbaru?, dan Apa faktor penghambat kedisiplinan ASN dikantor kementrian agama kota pekanbaru?, metode yang digunakan adalah penelitian observational research dengan menggunakan survey yang bersifat deskriptif analisis. Hasil dari penelelitian ini adalah Penerapan Sanksi Kedisiplinan Jam Kerja ASN di Kantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru adalah belum dilakukan secara maksimal, dalam penerapannya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara tersebut mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Peraturan Disiplin Aparatur Sipil Negara. Peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur ketentuanketentuan mengenai kewajiban, larangan, hukum disiplin, Pejabat yang berwenang menghukum, penjatuhan hukuman disiplin, keberatan atas hukuman disiplin dan berlakunya keputusan hukuman disiplin. Yang kedua Faktor Penghambat Kedisiplinan ASN Dikantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru adalah Kepatuhan dan daya tanggap seluruh ASN di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru sebaiknya mempunyai daya tanggap yang tinggi terhadap kebutuhan ataupun pelayanan tugas masing- masing sehingga tidak terejadi keluar dari penugasannya ketika hari kerja dan yang kedua adalah kurang siapnya para ASN dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada.

Item Type: Thesis (Other)
Contributors:
Contribution
Contributors
NIDN/NIDK
Sponsor
Ardiansyah, Ardiansyah
UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kedisiplinan, Kementerian Agama, Pegawai Negeri Sipil.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Yolla Afrina Afrina
Date Deposited: 20 Aug 2025 01:15
Last Modified: 20 Aug 2025 01:15
URI: https://repository.uir.ac.id/id/eprint/25648

Actions (login required)

View Item View Item