Search for collections on Repository Universitas Islam Riau

Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2022 Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Putra, Rio Aprilian (2023) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2022 Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[thumbnail of Rio Aprilian Putra.pdf] Text
Rio Aprilian Putra.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (916kB) | Request a copy

Abstract

Untuk melaksanakan fungsi Pembentukan Perda, anggota DPRD diberi bermacam-macam hak yang salah satunya ialah “hak mengajukan rancangan peraturan daerah dan hak mengadakan perubahan atas Raperda” atau implementasi dari fungsi Pembentukan Perda harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda). Pelaksanaan hak-hak DPRD tersebut tidak selamanya berjalan dengan lancar dan baik. Pelaksanaan tersebut tergantung dari sikap eksekutif dan peran positif DPRD. Seberapa jauh DPRD dan anggota-anggotanya mempunyai integritas dan ketangguhan dalam melaksanakan haknya demi kebaikan Pemerintah Daerah guna keperluan rakyat yang diwakilinya. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2022 Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Apakah Kendala DPRD Kota Pekanbaru Dalam Menjalankan Fungsi Pembentukan Perda DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2022 Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Jenis penelitian yang digunakan termasuk dalam penelitian Empiris, Penelitian Hukum Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung, sedangkan sifat penelitian nya adalah Deskriptif. Pelaksanaan Pembentukan Perda yang dilakukan oleh DPRD dalam penyusunan Perda Kota Pekanbaru masih sejalan dengan UndangUndang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hal ini dapat dilihat dari kesesuaian dengan pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang tersebut namun dari segi hasil hal tersebut belum mencapai target yang ditentukan bahkan sangat jauh dari target Tahun 2022 ada sebanyak 18 Raperda namun yang disahkan hanya 7 Perda. Faktor-faktor pengahambat datang dari internal dan eksternal. Faktor Internal diantaranya, konflik kepentingan antara anggota panitia khusus dan usulan ide tiap anggota panitia khusus sering berbeda dan apabila mendekati ke tahun pesta demokrasi agak mengganggu kinerja DPRD Kota Pekanbaru. Sementara faktor Eksternal yaitu, kepentingan dari Stake Halder yang berbenturan dengan Perda dan ketidak hadiran Stake Halder pada rapat pembahasan Raperda, dan karena kendala keterbatasan anggaran, UU Cipta Kerja terkait pajak dan retribusi karena nanti akan digabungkan di dalam satu peraturan daerah untuk pajak dan retribusi.

Item Type: Thesis (Other)
Contributors:
Contribution
Contributors
NIDN/NIDK
Sponsor
Suparto, Suparto
UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Fungsi Pembentukan, Peraturan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
K Law > KF United States Federal Law
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Yolla Afrina Afrina
Date Deposited: 20 Aug 2025 01:15
Last Modified: 20 Aug 2025 01:15
URI: https://repository.uir.ac.id/id/eprint/25640

Actions (login required)

View Item View Item