Hubungan Konstitusi dan Negara dalam Paham Konstitusionalisme

Syafriadi, Syafriadi (2019) Hubungan Konstitusi dan Negara dalam Paham Konstitusionalisme. UIR Law Review, 3 (2). (Unpublished)

[img]
Preview
Text
JURNAL Hubungan Konstitusi dan Negara 2020.pdf - Published Version

Download (373kB) | Preview

Abstract

Hubungan antara konstitusi dengan negara sangat erat. Negara dalam hal ini pemerintah tidak dapat melaksanakan kekuasaan tanpa konstitusi. Demikian sebaliknya, konstitusi tidak akan lahir tanpa adanya negara. Akan tetapi, kelahiran sebuah konstitusi adalah kehendak dari rakyat, sebab rakyatlah yang memiliki kedaulatan atas Negara. Dalam pandangan K.C. Wheare, Konstitusi digambarkan sebagai system ketatanegaraan dari suatu Negara dan kumpulan dari berbagai peraturan yang membentuk serta mengatur pemerintahan. Tulisan ini mengkaji dan menganalisis secara yuridis berbagai peraturan perundangundangan berdasarkan teori untuk menjawab permasalahan hubungan Konstitusi dan Negara dalam Paham Konstitusionalisme

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Konstitusi dan Negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Mia
Date Deposited: 21 Apr 2021 04:18
Last Modified: 21 Apr 2021 04:18
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/2525

Actions (login required)

View Item View Item