Search for collections on Repository Universitas Islam Riau

Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Atas Hilang Atau Rusaknya Barang Bagasi Tercatat Ditinjau Dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara

Aidila, Rivaldi Pramana (2023) Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Atas Hilang Atau Rusaknya Barang Bagasi Tercatat Ditinjau Dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[thumbnail of 161010202.pdf] Text
161010202.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penyelenggaraan pengangkutan sebagaimana yang tercantumdalam tiket pesawat ada persetujuan dimana pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang atau penumpang dari suatu tempat ketempat tujuan tertentu, sehingga pihak pengangkut udara dan penumpang dianggap telah mengadakan suatu perikatan yang menimbulkan adanya hak dan kewajiban bagi pengangkut udara maupun penumpang. Hal ini dikarenakan pengangkut memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas keselamatan, kerusakan dan kehilangan barang penumpang yang disebabkan oleh kelalaian pengangkut. Masalah pokok dari penelitian ini adalahBagaimanakah Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Atas Hilang Atau Rusaknya Barang Bagasi Tercatat Ditinjau Dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara? Dan Apakah yang Upaya Hukum yang Dapat dilakukan Atas Hilang Atau Rusaknya Barang Bagasi Tercatat Ditinjau Dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan observational research, dengan tekhnik pengumpulan datanya yaitu dengan wawancara. Dilihat dari sifatnya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif yakni penelitian yang memberikan gambaran secara rinci dan jelas tentang permasalahan pokok penelitian. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah Bentuk tanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan barang-barang bagasi tercatat milik penumpang dalam angkutan udara pengangkut dalam hal ini Maskapai tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan barang berharga yang ada didalamnya. Dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 sebagai berikut: “kehilangan bagasi tercatat atau isi bagasi tercatat atau bagasi tercatat musnah diberikan ganti rugi sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per kg dan paling banyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) per penumpang”. Artinya berapapun kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang, PT. Lion Air tidak akan bertanggung jawab membayar semua kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang, melainkan hanya membayar sejumlah uang yang ditetapkan dalam ketentuan Peraturan Menteri Perubungan Nomor 77 Tahun 2011 tersebut.. Dan Upaya hukum yang dapat ditempuh penumpang angkutan udara atas kehilangan dan/atau kerusakan barangbarang bagasi tercatat dalam angkutan udara yaitu dapat mengajukan gugatan atau klaim kepada pihak maskapai penerbangan melalui upaya hukum diluar pengadilan (non litigasi) serta dapat melalui upaya hukum di dalam pengadilan (litigasi).

Item Type: Thesis (Other)
Contributors:
Contribution
Contributors
NIDN/NIDK
Sponsor
Thalib, Abd
UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Maskapai Penerbangan, Bagasi Tercatat, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: admin lib UIR
Date Deposited: 17 Nov 2025 08:10
Last Modified: 17 Nov 2025 08:10
URI: https://repository.uir.ac.id/id/eprint/25197

Actions (login required)

View Item View Item