Tunjuk Ajar Adat Melayu Sebagai Alternatif Lain dari Penggunaan Sarana Hukum Pidana (Suatu Telaah Penyelesaian Konflik Lahan Perkebunan di Riau)

M. Musa, Musa (2015) Tunjuk Ajar Adat Melayu Sebagai Alternatif Lain dari Penggunaan Sarana Hukum Pidana (Suatu Telaah Penyelesaian Konflik Lahan Perkebunan di Riau). In: Membangun Politik Hukum Sumber Daya Alam Berbasis Cita Hukum Indonesia. Penerbit Thafa Media, Yogyakarta, pp. 409-424. ISBN 978-602-1351-22-2

[img]
Preview
Text
Membangun Politik Hukum Sumber Daya Alam Berbasis Cita Hukum Indonesia.pdf

Download (9MB) | Preview

Abstract

Konflik antara perusahaan dan masyarakat adat akibat dari perebutan lahan perkebunan di Riau sejak masa orde baru hingga saat ini tidak kunjung selesai. Semula hutan dan lahan merupakan tempat bertumpu kehidupan masyarakat adat, menjadi beralih kepada perusahaan secara sistematis. Dengan menggunakan sarana penegakan hukum pidana dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat adat yang mempertahankan hak atas lahan yang dikuasai perusahaan, selalu pula berujung dengan timbulnya tindak pidana lain dan mengaitkan berbagai pihak. Konsep tindak pidana dalam ketentuan hukum positif yang berhubungan dengan penguasaan hutan dan lahan perkebunan, merupakan konsep yang sangat berbeda dengan konsep pemilikan hutan dan lahan bagi masyarakat adat. Kesebaitan ikatan emosional masyarakat adat terhadap alam yang berifat ajeg enggan dipahami oleh penegak hukum maupun pengusaha. Kriminalisasi terhadap penmguasaan hutan dan lahan oleh masyarakat atas lahan perusahaan yang mendapat legalisasi pemerintah akan selalu terus bermasalah. Hukum adat melayu yang berisi tunjuk ajar adat sebagai patokan kehidupan adat melayu dapat dijadikan alternatif dari penegakan hukum pidana sebagai upaya penyelesaiian konflik lahan perkebunan antara masyarakat adat dan perushaan. Dengan pemahamaan nilai-nilai tunjuk ajar adat Melayu yang menggunakan metoda musyawarah, bertujuan untuk menemukan "keseimbangan" antara prinsip "keadilan dan kebenaran" dapat ditampung dalam wadah mediasi baik berupa mediasi Penal maupun Alternatif Dispute Resolution.

Item Type: Book Section
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum S.2
Depositing User: M Musa
Date Deposited: 06 Apr 2021 03:09
Last Modified: 26 Jun 2023 06:16
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/2499

Actions (login required)

View Item View Item