Winawan, Agus (2019) PERAN KOORDINATOR WILAYAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DALAM PENYELENGGARAN URUSAN PENDIDIKAN DI KECAMATAN BANGKO PUSAKO KABUPATEN ROKAN HILIR. Masters thesis, Universitas Islam Riau.
|
Text
177322043.pdf - Submitted Version Download (1MB) | Preview |
Abstract
Peraturan Bupati Rokan Hilir Provinsi Riau Nomor 73 tahun 2017 bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 44 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten rokan hilir, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang unit pelayanan teknis satuan Pendidikan dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten rokan hilir. Pada pasal 10 tentang koordinator Pendidikan kecamatan pasal 10 ayat 1 mengatakan bahwa tugas korwil Pendidikan kecamatan adalah melakukan koordinasi pelayanan administrasi, membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan umum, kepegawaian, perlengkapan, program pelaporan serta keuangan dalam rangka mendukung mekanisme kerja wilayah Pendidikan kecamatan. Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat yang di hadapi Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penyelenggaraan Urusan Pendidikan di Kecamatan Pusako Bangko Kabupaten Rokan Hilir.. Wawancara dilakukan kepada informan yang dianggap berkompeten dalam memberikan keterangan mengenai peranan koordinator wilayah dinas Pendidikan dan kebudayaan dalam penyelenggaraan urusan Pendidikan dikecamatan bangko pusako kabupaten rokan hilir. Hasil penelitian yang penulis temukan masih terjadinya faktor penghambat yang ditemukan dalam proses Peran Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dalam Penyelenggaraan Urusan Pendidikan di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir dikategorikan kedalam faktor Sumber daya manusia, pada Peran Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penyelenggaraan urusan Pendidikan di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir yang menghambat terkendalanya urusan-urusan didalam ruang lingkup urusan Pendidikan salah satunya ada pada Sumber Daya Manusia nya, dikarenakan tidak ada staff yang berkompetrnsi didalam bidang Pendidikan ini mereka ditunjuk oleh Dinas Pendidikan yang beraal dari Pegawai ASN biasa. Sehingga mereka kurang memahami bagaimana cara mengawasi dan merencanakan kegiatan urusan di berbagai Sekolah, serta juga belum adanya penyelenggaraan program dan kegiatan wilayah Pendidikan di Kecamatan. Kemudian pada indikator kedua terdapat juga faktor penghambat yaitu, Faktor Metode/ Strategi (Indikator Struktur Sosial penerapan pendidikan di masyarakat masalah yang terjadi pada Peran Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Penyelenggaraan urusan Pendidikan di Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir yaitu, Staff yang telah di tugaskan untuk mendata seluruh sekolah yang ingin ikut andil dalam kegiatan yang telah dibuat ditingkat kecamatan tidak keseluruhan datang kesekolah-sekolah untuk menginformasikan suatu kegiatan tersebut. Sehingga koordinator wilayah belum dianggap memberikan pelayanan yang baik dalam urusan Pendidikan. Maka belum terjadi Penyelenggaraan Program dan Kegiatan Wilayah Pendidikan dan Kecamatan dengan Efektif dan Efisien.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peranan, Peraturan, Organisasi, Koordinator Wilayah. |
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | > Ilmu Pemerintahan S.2 |
Depositing User: | Users 224 not found. |
Date Deposited: | 05 Nov 2020 03:14 |
Last Modified: | 05 Nov 2020 03:14 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/1934 |
Actions (login required)
View Item |