Penyalahgunaan Perjanjian Lisensi Merek Dagang Cap Kaki Tiga Dalam Praktek Bisnis Hak Kekayaan Intelektual (Studi Putusan PengadilanNo.362/Pdt.G/2008/PN-BKS jo. No.362/Pdt/2009/PT.BDG jo. No.1758 K/Pdt/2010 jo. No.106 PK/Pdt/2012)

Ziola, Ivo Lyanti (2018) Penyalahgunaan Perjanjian Lisensi Merek Dagang Cap Kaki Tiga Dalam Praktek Bisnis Hak Kekayaan Intelektual (Studi Putusan PengadilanNo.362/Pdt.G/2008/PN-BKS jo. No.362/Pdt/2009/PT.BDG jo. No.1758 K/Pdt/2010 jo. No.106 PK/Pdt/2012). Undergraduate thesis, Ilmu Hukum.

[img]
Preview
Text
bab1.pdf - Published Version

Download (300kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf - Published Version

Download (380kB) | Preview
[img] Text
bab3.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (323kB) | Request a copy
[img] Text
bab4.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (84kB) | Request a copy

Abstract

Hak atas merek adalah hak khusus yang diberikan pemerintah kepada pemilik merek, untuk menggunakan merek tersebut atau memberikan izin untuk menggunakannya kepada orang lain, baik melalui pewarisan, wasiat, hibah, perjanjian, maupunpemberian lisensi kepada pihak lain dengan suatu perjanjian bahwa penerima lisensi akan menggunakan merek tersebut untuk sebagian atau seluruh jenis barang dan jasa.Adakalanya dalam perjanjiantimbul suatu keadaan dimana salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya, oleh sebab itu pihak yang lain merasa dirugikan haknya, sehingga dapat menimbulkan perselisihan satu sama lain dan menimbulkan sengketa dikemudian hari. Permasalahan dalam kajian skripsi ini adalah apa faktor penyebab adanya penyalahgunaan perjanjian lisensi merek dagang Cap Kaki Tiga dalam Praktek Bisnis Hak atas Kekayaan Intelektual dan apa dasar pertimbangan atas Putusan Pengadilan No.362/Pdt.G/2008/PN-BKSjo. No.362/Pdt/2009/PT.BDG jo. No.1758 K/Pdt/2010 jo. No.106 PK/Pdt/2012. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif artinya penelitian disini lebih menggunakan data sekunder dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik kepustakaan (library research), data dianalisis dengan cara kualitatif. Dan menggunakan metode penarikan kesimpulan dengan cara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor awal penyebab adanya penyalahgunaan perjanjian lisensi merek yang terjadi pada kasus sengketa merek dagang Cap Kaki Tiga adalah pemutusan perjanjian lisensi merek di tengah jalan yang dilakukan oleh Wen Ken Drug sebagai pemilik merek Cap Kaki Tiga tanpa sepengetahuan PT. Sinde Budi Sentosa sebagai penerima lisensi merek Cap Kaki Tiga. Dasar pertimbangan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Perkara No.362/Pdt.G/2008/PN-BKS yaitu bukan merupakan kompetensinya untuk memeriksa sengketa merek, artinya PN Bekasi menolak permohonan gugatan dari Penggugat PT. SBS. Selanjutnya dasar pertimbangan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung PerkaraNo.362/Pdt/2009/PT.BDG Majelis Hakim mengatakan pengakhiran lisensi yang dilakukan oleh Wen Ken Drug sah menurut hukum. Oleh karena itu, PT. SBSsudah tidak dapat lagi memakai merek Cap Kaki Tiga.Dan diikuti Putusan Pengadilan Mahkamah Agung PerkaraNo.1758 K/Pdt/2010yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung. Akhirnya Putusan Pengadilan Mahkamah Agung Perkara No.106 PK/Pdt/2012 memutuskan untuk menyerahkan kembali kepada para pihak dalam menyelesaikan sengketa ini karena Majelis Hakim membatalkan semua putusan, dan mengatakan kasus sengketa merek dagang Cap Kaki Tiga ini bukan kewenangannya melainkan kewenangan Pengadilan Niaga. Kata kuci : Hak atas Kekayaan Intelektual, Merek, Lisensi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
SponsorAbd., Thalibperpustakaan.uir@gmail.com
SponsorAdmiral, Admiralperpustakaan.uir@gmail.com
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Teguh Handoyo TH
Date Deposited: 17 Dec 2018 09:38
Last Modified: 17 Dec 2018 09:38
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/938

Actions (login required)

View Item View Item