Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Terhadap Anak Laki-Laki Berdasarkan Hukum Adat Minangkabau Di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang

Rachmi, Suci Adha (2018) Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Terhadap Anak Laki-Laki Berdasarkan Hukum Adat Minangkabau Di Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang. Undergraduate thesis, Ilmu Hukum.

[img]
Preview
Text
bab1.pdf - Published Version

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf - Published Version

Download (437kB) | Preview
[img] Text
bab3.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (408kB) | Request a copy
[img] Text
bab4.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (193kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf - Published Version

Download (90kB) | Preview

Abstract

Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur siapa-siapa saja orang yang bisa mewarisi dan orang yang tidak bisa mewarisi, bagian-bagian yang diterima setiap ahli waris dan cara-cara pembagiannya. Penyelesaian mengenai kewajiban dan hak-hak seseorang tersebut di atur oleh Hukum Kewarisan Islam atau yang lazimnya disebut dengan Ilmu faraidh. Pelaksanaan pembagian harta warisan atau harta peninggalan berbeda antara daerah yang satu dengan daerah lainnya, hal ini di karenakan perbedaan adat dan kebiasaan yang di anut di masing-masing daerah. Ketentuan hukum kewarisan dalam Islam adalah sebagai solusi apabila terjadi persengketaan dalam pembagian harta peninggalan, seperti pembagian harta peninggalan yang sering kali dipakai di tengah-tengah masyarakat suku Minangkabau yang sangat dipengaruhi oleh sistem kekerabatan yang bersifat Matrilineal. Adat minangkabau adalah peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku dalam kehidupan social masyarakat minangkabau, terutama yang bertempat tinggal di ranah minang atau Sumatera Barat.Dalam batas tertentu Adat minangkabau juga di pakai dan berlaku bagi masayarakat Minang yang berada di perantauan di luar wilayah Minangkabau. Dalam masyarakat adat minangkabau dikenal dengan istilah harta pusaka rendah (harta pencaharian) dan harta pusaka tinggi. Kedua harta tersebut mempunyai perbedaan yaitu dalam segi perolehan harta dan pembagian harta tersebut. Harta Pusaka Tinggi adalah harta pusaka yang sudah dimiliki keluarga, hak penggunaannya secara turun temurun dari beberapa generasi sebelumnya yang sudah kabur atau tidak dapat diketahui asal usulnya hingga bagi penerima itu disebut harta tua oleh karena sudah begitu tua umurnya, Harta Pusaka Rendah adalah harta yang dipusakai seseorang atau kelompok, yang dapat diketahui secara pasti asal usul harta itu.Ini dapat terjadi bila harta itu diterimanya dari satu angkatan diatasnya seperti ayah atau mamaknya, begitu pula dari dua tingkat dan seterusnya yang masih dapat dikenalnya. Penelitian yang penulis lakukan ini, menetapkan masalah pokoknya sebagai berikut adalah pelaksanaan pembagian harta warisan terhadap anak laki-laki berdasarkan hukum adat Minangkabau Nagari Sungayang kecamatan Sungayang. Penulisan ini jika dilihat dari jenis penelitiannya maka tergolong pada penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang menekankan pada penelitian lapangan dalam hal pengumpulan data primer serta data sekunder, dan bahan yang diperoleh dari data primer dan data sekunder dibandingkan lalu diambil kesimpulan dari kedua data tersebut dan digambarkan secara deskriptif. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan bahwa pelaksanaan pembagian harta pencarian terhadap anak laki-laki di Minangkabau sama dengan pembagian waris menurut agama Islam, akan tetapi pembagian harta terhadap anak laki-laki tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masih banyak dari sebagian masyarakat Minangkabau yang melakukan pembagian harta tersebut berdasarkan hukum Adat. Dan kendala yang timbul dari pelaksanaan pembagian harta pencarian terhadap anak laki-laki ini disebabkan oleh faktor kebiasaan masyarakat yang berpedoman kuat pada hukum adat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
SponsorAdmiral, Admiralperpustakaan.uir@gmail.com
SponsorDesi, Aprianiperpustakaan.uir@gmail.com
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Teguh Handoyo TH
Date Deposited: 30 Jun 2018 12:19
Last Modified: 30 Jun 2018 12:19
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/721

Actions (login required)

View Item View Item