Kebijakan Tarif Retribusi Pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Menurut Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Indragiri Hilir

Hakim, Amirul (2017) Kebijakan Tarif Retribusi Pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Menurut Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Indragiri Hilir. Masters thesis, Universitas Islam Riau.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (366kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (368kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (491kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (596kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (537kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (95kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (317kB) | Preview

Abstract

Latar belakang masalah ini adalah semakin pesatnya pasar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2000 yang merupakan pusat dari perdagangan, maka akan semakin besar ketergantungan pelaku usaha terhadap tempat pasar. Berjumlah 3 buah yang menyebar di tiga kecamatan. Didalam pasar tersebut terdapat beberapa aset yangdigunakan oleh pedagang untuk berjualan, diantaranya adalah petak yang terdapat di seluruh pasar.Keterbatasan dana dapat menyebabkan kurangnya optimalisasi aset pasar, sehingga muncul usaha untukmemperbesar pendapatan. Salah satunya berasal dari hasil penarikan tarif sewa dan retribusi agar mampu menutup besarnya biaya, dan juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat atau pedagang. Dengan menetapkan besarnya tarif sewa dan retribusi yang dapat menutup biaya operasional dan pemeliharaan atau biaya pelayanan, tetapi juga memepertimbangkan masyarakat yang sebagai obyek daritarif. Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan pasar. Adapun masalah pokok dalam penelitian ini adalah penulis rumuskan masalah pokok tersebut Bagaimana kebijakan Pemerintah arus tarif pada Retribusi pasar menurut Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Indragiri Hilir? Bagaimana kebijakan pengawasan arus tarif retribusi berdasarkan Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2014 oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian tentang retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Indragiri Hilir? Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan peneilitian ini adalah termasuk dalam golongan penelitian observasi atau hukum empiris, karena berorientasi pada kebijakan Pemerintah arus tarif pada Retribusi pasar menurut Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Indragiri Hilir. Sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis, karena penulis bermaksud memberikan gambaran yang jelas tentang permasalahan yang menjadi pokok penelitian. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kebijakan Pemerintah arus tarif pada Retribusi pasar menurut Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2014 dilakukan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan jasa, besar tarif digolongkan berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan. Kebijakan pemerintah terdiri dari, yaitu kebijakan publik dan kebijakan sosial yang diperhatikan, karena kebijakan yang telah di buat tidak boleh semerta-merta dirubah atau diambil dari kebijakan diluar Peraturan Daerah yang telah di tetapkan. Seluruh urusan yang menjadi kewenangan daerah, aset daerah dan potensi daerah serta penyediaan pelayanan umum.Kebijakan pengawasan arus tarif retribusi berdasarkan Peraturan Daerah nomor 02 tahun 2014 oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian sesuai dengan aturan Peraturan Daerah yang berwenang melakukan pengawasan adalah Pemerintah Daerah atau melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban retribusi dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian diberikan tugas dari Pemerintah Daerah untuk mengawasi pasar di lokasi-lokasi milik Pemerintah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah. Pengawasan yang dilakukan masih kurang hal ini disebabkan jumlah sumber daya manusia pada bagian pengawasan saat ini berjumlah 1 orang dalam tiga lokasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian khususnya pengawasan tidak langsung masi kurang dan hanya bertumpu pada laporan-laporan dari setiap kolektor.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum S.2
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 04 Jan 2022 01:33
Last Modified: 04 Jan 2022 01:33
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/5295

Actions (login required)

View Item View Item