Rahman, Faizel (2017) Analisis Yuridis Terhadap Pelaksanaan Dispensasi Kawin Dibawah Umur Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Di Pengadilan Agama Rengat (Studi Kasus Perkara Nomor : 0133/Pdt.P/2015/P.A.Rgt). Other thesis, Universitas Islam Riau.
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan asusila, dan ujung-ujungnya dikawinkan yaitu dengan cara meminta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Dispensasi disini merupakan suatu pengecualian penerapan ketentuan dalam Undang-Undang perkawinan, yang diberikan oleh Pengadilan yang ditunjukkan pada suatu perkawinan yang akan dilakukan, karena salah satu atau kedua calon mempelai belum mencapai umur minimal untuk mengadakan perkawinan. Adapun masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penetapan dispensasi kawin dalam perkara Nomor 0133/Pdt.P/2015/PA.Rgt ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan bagaimanakah pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Rengat dalam menyelesaikan perkara Nomor 0133/Pdt.P/PA.Rgt dispensasi kawin dalam penetapan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan cara mempelajari berkas perkara Nomor 0133/Pdt.P/2015/PA.Rgt, sedangkan sifat penelitian ini deskriftif yaitu suatu penelitian yang memberikan data seteliti mungkin tentang aturan hukum terhadap dispensasi kawin berdasarkan putusan perkara Nomor 0133/Pdt.P/2015/PA.Rgt. pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutuskan perkara Nomor 0133/Pdt.P/2015/PA.Rgt, yang kemudian penulis analisa dengan membandingakannya dengan sumber-sumber lain dan peraturan Per Undang-Undangan yang berlaku. Adapun dari hasil penelitian diketahui bahwa hakim memutuskan memberikan dispensasi kawin kepada pemohon yaitu berdasarkan aturan hukum positif yaitu Undang-Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam yang berlaku. Akan tetapi berdasarkan hasil wawancara dengan hakim, selain dengan hukum positif hakim juga memberikan dispensasi kawin terhadap pemohon karena kesaksian yang diberikan dalam persidangan sudah mencukupi dan seharusnya diberikan dispensasi kawin. Pada dasarnya hakim tidak menyebutkan pada isi putusan dalam perkara tersebut.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Febby Amelia |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:27 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:27 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3553 |
Actions (login required)
View Item |