Wijaya, Surya (2018) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU- XIV/2016 Terhadap Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Other thesis, Universitas Islam Riau.
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (233kB) |
|
Text
4. KATA PENGANTAR.pdf Download (300kB) |
|
Text
5. DAFTAR ISI.pdf Download (236kB) |
|
Text
7. BAB I.pdf Download (460kB) |
|
Text
8. BAB II.pdf Download (721kB) |
|
Text
9. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (452kB) | Request a copy |
|
Text
10. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (236kB) | Request a copy |
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (345kB) |
Abstract
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Agama dan keberagamaan adalah ruh paling fundamental dari identitas dan karakter bangsa itu. Sebagai konsekuensi prinsip ke-Maha-Kuasa-an Tuhan Yang Maha Esa itu, tidak boleh ada materi konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan nilai-nilai ke-Tuhan-an Yang Maha Esa, dan bahkan hukum dan konstitusi merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur ajaran agama yang diyakini oleh warga negara. Semua ini di maksud agar negara Indonesia dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Adapun masalah pokok dalam penelitian ini adalah, bagaimana pertimbangan hakim konstitusi dalam memutuskan perkara Nomor 97/PUU-XIV/2016 dan Bagaimana implikasi hukum dari putusan mahkamah konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilihat dari jenisnya penelitian hukum normatif (legal research) yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan data sekunder, sedangkan dilihat dari sifatnya maka penelitian ini digolongkan kepada penelitian yang bersifat deskriptif yang berarti menggambarkan atau melukiskan rinci tentang pokok masalah yang diteliti. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi 97/PUU-XIV/2016 hakim mengabulkan permohonan pemohon, tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan tidak dilakukan secara komprehensif, sehingga berimplikasi besar terhadap kehidupan keagamaan di Indonesia. Hakim Konstitusi berpandangan bahwa pada hakikatnya hak untuk menganut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa merupakan hak konstitusional warga negara dan bukan pemberian negara. Bahwa agama diposisikan sama dengan aliran kepercayaan. Bahwa dengan putusan Mahkamah Konstitusi posisi agama tidak lagi sebagai Wahyu Ilahi yang harus mempunyai Nabi dan Kitab Suci sebagai pedoman kehidupan keagamannya, namun agama dapat diciptakan dan dilahirkan di bumi. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi telah mengeliminir eksistensi Penetapan Presiden (PNPS) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, yang kemudian ditetapkan menjadi UndangUndang Nomor 5 Tahun 1969, yang selama ini telah melindungi agama dari berbagai ancaman aliran sesat. Dimana dalam putusan tersebut di khawatirkan akan timbul persamaan hak antara penganut agama dengan penganut kepercayaan, sebagaimana yang kita tau bahwa kepercayaan tidaklah pernah sama dengan agama.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Mahkamah Konstitusi, Agama, Aliran Kepercayaan |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | > Ilmu Hukum |
Depositing User: | T Ida Adriani |
Date Deposited: | 19 Oct 2021 02:37 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 02:37 |
URI: | http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3316 |
Actions (login required)
View Item |