Analisis Pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

Muhammad, Ichsan (2018) Analisis Pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Undergraduate thesis, Ilmu Pemerintahan.

[img]
Preview
Text
bab1.pdf - Published Version

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf - Published Version

Download (252kB) | Preview
[img] Text
bab3.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (140kB) | Request a copy
[img] Text
bab4.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (242kB) | Request a copy
[img] Text
bab5.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (276kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
bab6.pdf - Published Version

Download (152kB) | Preview

Abstract

Kata Kunci : Pergantian, Sekretaris Daerah Salah satu masalah birokrasi yang terjadi di Indragiri Hulu adalah pergantian sekretaris daerah kabupaten Indragiri Hulu, Agus Arianto oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Yopi Arianto. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat Indragiri hulu, bermacam pendapat pro dan kontra dari masyarakat menanggapi masalah ini. /Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Metode yang digunakan yakni kualitatif dengan teknik pengumpulan data memakai teknik wawancara yang dilakukan kepada Eks Sekretaris Daerah Agus Rianto, Ketua BKD dan tokoh masyarkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Analisis pemberhentian Sekretaris daerah Kabupaten Inhu belum sesuai dengan indikator syarat pemberhentian. Syarat seorang Sekretaris daerah dapat diberhentikan tanpa konsultasi seperti yang tertulis pada Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2003 yaitu : mengundurkan diir dari jabatannya, berhenti sebagai PNS, mencapai batas usia pension, tidak sehat jasmani dan rohani, adanya perampingan organisasi dan terpilih menjadi pejabat Negara. Pada pasal 12 didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2003 disebutkan bahwa apabila syarat pemberhentian Sekda diluar pasal 12, maka perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengn gubernur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa proses pemberhentian Sekda Kabupaten Indragiri Hulu sudah ada dilakukan konsultasi dengan Gubernur mengenai pemberhentian Agus Rianto sebagai Sekretaris Daerah. Alasan yang disebutkan didalam naskah konsultasi yakni Agus Rianto kurang bisa mempercepat roda pembangunan di kabupaten Indragiri Hulu. Waktu konsultasi dilakukan dalam kurang dari 30 hari, hal ini sesuai dengan peraturan/prosedur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2003 tentang tata cara konsultasi pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
SponsorYusri, Munafperpustakaan.uir@gmail.com
SponsorRizky, Setiawanperpustakaan.uir@gmail.com
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: > Ilmu Pemerintahan
Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Teguh Handoyo TH
Date Deposited: 24 Apr 2018 14:47
Last Modified: 24 Apr 2018 14:47
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/440

Actions (login required)

View Item View Item