Analisis Yuridis Perbandingan Tindak Pidana Pencucian Uang Menurut Hukum Pidana Positif Dengan Hukum Pidana Islam

Suleaman, Agus (2018) Analisis Yuridis Perbandingan Tindak Pidana Pencucian Uang Menurut Hukum Pidana Positif Dengan Hukum Pidana Islam. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (158kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (234kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (190kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (647kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (558kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (711kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB) | Request a copy
[img] Text
dapus.pdf

Download (977kB)

Abstract

Perbuatan Pencucian Uang sangat merugikan masyarakat dan Negara, karna dapat merusak stabilitas prekonomian Nasional atau keuangan Negara, dengan meningkatnya berbagai kejahatan, meningkatnya kasus Pencucian Uang, pada direktori putusan Mahkamah Agung Tahun 2018 terdapat 60 kasus Pencucian Uang yang sampai ke upaya hukum Putusan, belum lagi kasus Pencucian Uang yang masih dalam proses persidangan atau penyidikan tentu sangat banyak bahkan mencapai ribuan kasus yang belum sampai pada persidangan pada saat sekarang ini. Berdasarkan fenomena dan fakta tersebut penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang perbandingan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam sistem hukum pidana Positif dengan sistem hukum pidana Islam. Penelitian ini lebih menekankan pada masalah apa yang menjadi Analisis yuridis Tindak Pidana Pencucian Uang dalam sistem hukum pidana Islam dengan Sistem Hukum Pidana Positif. Adapun dalam Tesis ini tidak termasuk masalah kelemahan dan keunggulan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam sistem hukum pidana Islam dengan sistem hukum pidana Positif. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, yaitu menggunakan data berupa buku dan karya tulis lain yang berhubungan dengan pembahasan mengenai masalah yang diteliti dan sifatnya perspektif dan trapan. Sedangkan tehnik pengumpulan data adalah mereduksi berbagai ide, teori dan konsep dari berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang dalam hukum pidana Positif dan hukum pidana Islam yaitu dalam hukum pidana Islam diatur lebih awal pada tahun 610, sedangkan hukum pidana Positif tahun 1973. Pengaturan dalam hukum pidana Positif secara khusus, sedangkan dalam hukum pidana Islam secara umum. Pembuktiannya hukum pidana Islam diserahkan langsung pada hakim dan alat bukti yang dapat digunakan adalah pengakuan, persaksian, sumpah, penolakan sumpah dan petunjuk, sedangkan dalam hukum pidana Positif alat bukti yang dikenal adalah sistem pembuktian terbalik. Pemidanaanya dalam hukum pidana Islam sebagai sarana melindungi kepentingan masyarakat. Sedangkan hukum pidana Positif kebijakan pidana atau kriminal adalah upaya rasional dari suatu Negara untuk menanggulangi kejahatan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Analisis Perbandingan TPPU Hukum Positif dengan Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum S.2
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 01 Nov 2021 09:30
Last Modified: 01 Nov 2021 09:30
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3851

Actions (login required)

View Item View Item