Pelaksanaan Perkawinan Sesuku Dihubungkan Dengan Hukum Islam Di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampa

Putra, Hadiyan (2018) Pelaksanaan Perkawinan Sesuku Dihubungkan Dengan Hukum Islam Di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampa. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (187kB)
[img] Text
03. KATA PENGANTAR.pdf

Download (240kB)
[img] Text
04. DAFTAR ISI.pdf

Download (256kB)
[img] Text
05. BAB I.pdf

Download (376kB)
[img] Text
06. BAB II.pdf

Download (233kB)
[img] Text
07. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (526kB) | Request a copy
[img] Text
08. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (176kB) | Request a copy
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (246kB)

Abstract

ABSTRAK Perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketentuan tentang perkawinan dalam Islam telah dibahas secara rinci mulai dari pengertian wanita dan perkawinan yang diharamkan dalam Islam. Di dalam masyarakat Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, mereka mempunyai aturan adat istiadat sendiri yang berbeda dengan perkawinan masyakarat di daerah lainnya. Adapun yang menjadi masalah pokok dalam penulisan skripsi ini ialah Bagaimana larangan pekawinan sesuku di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dan pandangan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Perkawinan Sesuku di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Adapun metode penelitian adalah Observasi (Observational Research), yaitu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis mengenai gejala-gejala yang diteliti. Sedangkan menurut sifatnya yaitu deskriptif analitis, yaitu penelitan yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi tentang pelaksanaan perkawinan sesuku di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dan kemudian diambil kesimpulan secara umum. Penulisan ini didasarkan atas hasil wawancara dengan Masyarakat Desa Pangkalan Baru. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis teliti, perkawinan sesuku dalam Masyarakat Adat Desa Pangkalan Baru masih dianggap tabu dan tidak boleh dilakukan karena masyarakat masih memegang teguh hukum adat sebagai aturan yang mengatur kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat, walaupun dalam agama Islam hal ini sebenarnya tidak dipermasalahkan, tetapi pelaku yang melakukan perkawinan sesuku akan terasing dan tidak dianggap keberadaanya oleh warga kampung tidak diakui anak-kemenakan, dibuang jauh jauh dari adat, ada hajatan dikampung tidak dipanggil ke acara adat. Sedangkan menurut pandangan hukum Islam tidak ada disebutkan larangan perkawinan sesuku, yg ada hanya larangan menikahi wanita karena hubungan darahnya. Tujuan pernikahan yang sejati dalam Islam adalah pembinaan akhlak manusia dan memanusiakan manusia sehingga hubungan yang terjadi antara dua gender yang berbeda dapat membangun kehidupan baru secara sosial dan kultural.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Sesuku- Hukum Islam -Kecamtan Siak Hulu Kabupaten Kampar
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 19 Oct 2021 02:39
Last Modified: 19 Oct 2021 02:39
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3451

Actions (login required)

View Item View Item