Analisis Yuridis Pasal 284 KUHP Tentang Delik Perzinaan Menurut Perspektif Hukum Pidana Islam

Rizki, Kurnia Dewi (2018) Analisis Yuridis Pasal 284 KUHP Tentang Delik Perzinaan Menurut Perspektif Hukum Pidana Islam. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img] Text
2 ABSTRAK.pdf

Download (169kB)
[img] Text
3 KATA PENGANTAR.pdf

Download (293kB)
[img] Text
4 DAFTAR ISI.pdf

Download (171kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (500kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (663kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (459kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (223kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (248kB)

Abstract

Perzinaan merupakan salah satu contoh aktual adanya benturan antara pengertian dan paham tentang zina dalam KUHP dengan kepentingan/nilai sosial masyarakat. Indonesia adalah salah satu Negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Akan tetapi umat Islam sendiri tidak dapat sepenuhnya menjalankan ajaran (syariat) agamanya itu, khususnya yang berkaitan dengan hukum pidana (jinayat). Hal ini adalah karena penerapan hukum Islam bagi pemeluknya dibatasi oleh Negara sebagai pelaksana hukum publik tersebut. Rumusan masalah skripsi ini yaitu; 1. Bagaimana Perbandingan Penerapan Pasal 284 KUHP tentang Delik Perzinaan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam, 2. Bagaimanakah Analisis Yuridis Pasal 284 KUHP tentang Delik Perzinaan menurut Perspektif Hukum Pidana Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Hukum Normatif, jenis penelitian dalam golongan Penelitian Hukum Normatif, sifat Penelitian yaitu Deskriptif Analitis. merupakan salah satu metode penyelidikan dan perbandingan hukum. Perbandingan hukum itu sendiri merupakan terjemahan dari comparative law. Dalam penulisan ini bersifat library research atau dikenal sebagai penelitian pustaka dimana data yang diperoleh untuk bahan penulisan ini terdapat di buku-buku, disertasi, tesis ataupun bentuk tulisan yang lain selama penulisan itu menyangkut permasalahan yang diangkat. Sehingga data utama tersebut didapat dari tulisantulisan terdahulu yang memuat data yang diinginkan oleh penulis. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa Ketentuan hukum pidana Indonesia (KUHP) mengenai delik perzinaan diatur dalam Pasal 284 KUHP yaitu Hubungan seksual atau pesetubuhan diluar perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang kedua-duanya atau salah satunya masih terikat dalam perkawinan, Serta suatu tindakan perzinaan tersebut hanya akan mendapatkan tindakan hukum apabila adanya suatu pengaduan dari suami/istri dari salah satu atau kedua orang dari pasangan yang melakukan perbuatan zina. Dengan kata lain tanpa adanya pengaduan dari pasangan yang berbuat zina, perbuatan zina tersebut tidak dapat dilakukan tindakan hukum. Berbeda dengan konsepsi delik perzinaan dalam Hukum Pidana Islam, Konsep tindak pidana zina yang terdapat hukum pidana Islam jauh lebih luas jika dibandingkan dengan konsep tindak pidana zina yang terdapat dalam hukum pidana nasional (KUHP). Terhadap pelaku zina ditentukan tiga bentuk hukuman, yaitu hukuman cambuk (dera atau jilid), pengasingan dan rajam. dua hukuman yang pertama jilid dan pengasingan dikenakan bagi pelaku zina ghairu muhshan yaitu pelaku zina yang belum menikah, sedangkan bagi pelaku zina muhshan yaitu pelaku zina yang telah menikah baik berstatus masih menikah atau sudah putus perkawinannya, berlaku jilid dan rajam. Dalam Hukum Pidana Positif Pelaku zina diancam dengan pidana penjara Selama Sembilan bulan, Pasal 284 KUHP ayat (1) hanya memberikan hukuman pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan kepada Pelaku zina namun sebelumnya harus ada pengaduan dari pihak suami/istri atau pihak ketiga yang merasa di rugikan. Pemerintah berusaha terus memperbaharui dan memperluas ketentuan zina dalam KUHP buatan Belanda yang sangat sempit karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia mulai dari RUU-KUHP 2008, 2012, 2013 hingga Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2015 (R KUHP 2015). Namun aturan ini masih menyisakan banyak permasalahan. Terutama dalam hal tindak pidana yang diatur dan bobot pemidanaannya. Di mana masih banyak tindak pidana yang dirasa mengekang kebebasan warga negaranya dan overkriminalisasi.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Delik Perzinaan , Persfektif Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: T Ida Adriani
Date Deposited: 19 Oct 2021 02:38
Last Modified: 29 Oct 2021 07:42
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/3376

Actions (login required)

View Item View Item