Perjanjian Perdamaina Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka Tahun 2005 Berdasarkan Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005

Kristoper, Antoni (2021) Perjanjian Perdamaina Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka Tahun 2005 Berdasarkan Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Other thesis, Universitas Islam Riau.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (631kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (625kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (625kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (625kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (625kB) | Preview

Abstract

Perjanjian Helsinkie merupakan perjanjian damai antara RI dengan GAM di Helsinkie Finlandia dengan MoU nya, namun belum diketahui secara pasti tentang status hukum GAM sebagai pihak dalam perjanjian tersebut. Begitu juga akibat hukum terhadap keberadaan GAM dan kekuatan hukum MoU Helsinki. Legal status GAM terhadap perjanjian MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka bahwa GAM merupakan salah satu subyek hukum internasional sebagai organisasi pembebasan suatu bangsa karena GAM melawan Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan kembali kedaulatan Aceh yang hilang. Kemudian, akibat hukum Perjanjian MoU Helsinki tersebut terhadap keberadaan GAM menurut hukum internasional adalah GAM tidak bisa dibubarkan karena tidak satupun klausul yang menyebutkan secara jelas dan tegas bahwa GAM dapat dibubarkan. Serta, MoU mengikat secara moral dan politik bukan secara hukum. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Prosedur Perjanjian Perdamaian Indonesia Dengan GAM Tahun 2005 Berdasarkan Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005, dan Bagaimanakah Eksistensi Perjanjian Perdamaian Indonesia Dengan GAM Tahun 2005 dalam meredam timbulnya konflik di Aceh. Sedangkan metode penelitian ini adalah Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif. Sedangkan sifatnya adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan secara rinci obyek yang diteliti tentang permasalahan pokok penelitian mengenai pelaksanaan dan eksistensi Perjanjian Perdamaian Indonesia Dengan GAM Tahun 2005 Berdasarkan Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur Perjanjian Perdamaian Indonesia Dengan GAM Tahun 2005 Berdasarkan Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005 adalah pada awalnya Pemerintah Indonesia dengan GAM berhasil membuat kesepakatan perundingan damai yang dicetus Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dengan menunjuk Hamid Awaluddin sebagai koordinator perunding mewakili Pemerintah Indonesia, sementara koordinator perunding GAM yaitu Malik Mahmud Al Haytar dengan komitmen untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dengan ketentuan GAM mencabut tuntutan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Sedangkan Pemerintah Indonesia memberi kebebasan kepada GAM untuk membentuk partai politik dalam rangka menjamin kehidupan berdemokrasi. Indonesia juga sepakat untuk membebaskan tahanan GAM, dan Perjanjian Perdamaian Indonesia dengan GAM Tahun 2005 dalam meredam timbulnya konflik di Aceh adalah seharusnya menjadi titik balik untuk mewujudkan perdamaian permanen di tanah Aceh. Namun kesepakatan untuk menghentikan konflik antara Pemerintah Indonesia dan GAM tidak dapat dijadikan jaminan perdamaian hakiki tercipta di Aceh. Dikarenakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Aceh tidak sesuai dengan kehendak dan kebutuhan rakyat Aceh.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Febby Amelia
Date Deposited: 18 Mar 2021 05:25
Last Modified: 18 Mar 2021 05:25
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/2286

Actions (login required)

View Item View Item