PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PERKARA PERDATA NOMOR 135/PDT/2014/PT.PBR ( STUDI KASUS )

A, ROBBIE SUHERMAN (2019) PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PERKARA PERDATA NOMOR 135/PDT/2014/PT.PBR ( STUDI KASUS ). Diploma thesis, Universitas Islam Riau.

[img]
Preview
Text
121010523.pdf - Submitted Version

Download (626kB) | Preview

Abstract

Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata setiap perbuatan yang merugikan orang lain disebut perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Pihak yang merasa telah dirugikan karena dirampas hak dan kepentingannya dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Seperti halnya perkara perdata Nomor 135/PDT/2014/PT.PBR tentang perbuatan melawan hukum. Adapun menurut Penulis yang menjadi ketertarikan dalam perkara Nomor 135/PDT/2014/PT.PBR adalah Penggugat kalah dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyatakan bahwa Tergugat-tergugat tidak terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan bukti-bukti yang telah diajukan oleh para pihak kehadapan Majelis Hakim. Sehingga Penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Majelis Hakim juga menguatkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu : Bagaimana terjadinya perbuatan melawan hukum dalam perkara perdata Nomor : 135/PDT/2014/PT.PBR ? dan Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam perkara perdata Nomor : 135/PDT/2014/PT.PBR ? Adapun metode penelitian yang digunakan Penulis dilihat dari jenis penelitian adalah termasuk kedalam penelitian hukum normatif (doctrinal). Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara studi dokumen (studi kasus) yaitu dengan cara mempelajari berkas atau dokumen perkara Nomor : 135/PDT/2014/PT.PBR, sedangkan jika dilihat dari sifat penelitian yaitu bersifat deduktif yang berarti penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis tentang permasalahan pokok penelitian. Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa perbuatan melawan hukum dalam perkara Nomor 135/PDT/2014/PT.PBR adalah telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sesuai dengan perbuatan melawan hukum itu sendiri, hanya saja bukan terhadap pihak Tergugat melainkan pihak Pengugat itu sendiri berdasarkan bukti-bukti yang ada melalui rekonvensi dari pihak Tergugat. Pertimbangan Yuridis Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara Nomor 135/PDT/2014/PT.PBR yaitu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat maupun Tergugat. Majelis Hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnya sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan hukum yang berlaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: > Ilmu Hukum
Depositing User: Novri
Date Deposited: 02 Jun 2020 05:17
Last Modified: 02 Jun 2020 05:17
URI: http://repository.uir.ac.id/id/eprint/1736

Actions (login required)

View Item View Item